Wow! Biaya ONH Ternyata Bisa Ditekan sampai Rp 40 Juta

Jurnalis: Kuncoro S.
Editor: Rudi

11 Februari 2023 10:49 11 Feb 2023 10:49

Thumbnail Wow! Biaya ONH Ternyata Bisa Ditekan sampai Rp 40 Juta Watermark Ketik
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat penyelenggaraan haji 2023. (Foto: Kemenag.go.id)

KETIK, JAKARTA – Biaya ONH (Ongkos Naik Haji) terus dikaji dan dihitung dalam rapat dengan Penyelenggara Haji tahun 2023. Setelah beberapa biaya ditekan dan penyelenggaraan haji hanya 30 hari dari sebelumnya 40 hari, maka OHN tiap jemaah yang diperlukan menjadi Rp 40 juta. Padahal, biaya haji yang diusulkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tercatat Rp 98,8 juta per jemaah.

Seperti diketahui, banyak biaya yang dianggap Komisi VIII DPR telalu tinggi dalam usulan BPKH itu. Misalnya perawatan kendaraan di missi Arab Saudi sebesar Rp 6 milar, kursi roda dan lain-lain.

Ketik.co.id berusaha mengumpulkan data ONH versi DPR dan KBIH/travel di Jakarta dan Sidoarjo. Ada dua KBIH yang hitungannya berbeda. Namun, tetap jauh lebih murah dari yang diusulkan penyelenggara haji.

Da Sukma, pelaksana Travel Mudator, Jakarta menerangkan reng-rengan biaya ONH. Dijelaskannya, tiket pesawat, hotel, makan, dan lain lain selama 30 hari biaya ONH ketemu sekitar Rp 50 juta. Sementara Ustadz H. Ferry Is Mirza, pengelola KBIH Al Multazam Utama Nusantara, Sidoarjo menghitung biaya ONH sekitar Rp 49,450 juta. “Mengenai ONH ini seharusnya pemerintah ikut mensubsidi agar meringankan calon jemah haji” katanya.

Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran Dian Masyita. Rapat itu membahas besaran dana haji per jemaah pada tahun ini.

Dari hasil simulasi perhitungan, Dian mengusulkan agar dana haji tahun ini Rp 40 juta. Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini Rp 98,8 juta.

Dari biaya tersebut, 70%-nya dibebankan kepada jemaah sedangkan 30% sisanya berasal dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dengan perhitungan tersebut, maka dana yang ditanggung jemaah haji (Bipih) Tahun 2023 M sebesar Rp 69 juta. Sebelumnya, saat mendaftar haji jemaah sudah menyetorkan uang pendaftaran Rp 25 juta, itu artinya dengan usulan tersebut jemaah perlu menambah pelunasan Rp 44 juta.

Hal ini dinilai memberatkan masyarakat oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Pasalnya, dengan melihat komposisi calon jemaah haji 2023 yang mayoritas merupakan masyarakat kalangan bawah maka biaya pelunasan Rp 44 juta selama 1 bulan akan sulit dilakukan. Kebijakan ini menurutnya akan berisiko pada banyaknya jemaah yang tidak bisa berangkat haji di tahun ini.

"Kalau bercermin dengan itu maka jemaah harus melunasi Rp 44 juta. Dengan profil jemaah seperti itu (banyak kalangan bawah) kita dapat meyakini sebagian besar yang masuk dalam jemaah yang berangkat tahun ini pasti tidak mampu melunasi Rp 44 juta. Kalau kita dapat bersepakat dengan pemerintah tanggal 14 ini diputuskan, jemaah hanya punya waktu 1 bulan melunasi," terangnya dalam RDP di Komisi VIII, Kamis (9/2/2023).

Pada rapat Pokja Haji Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/2/2023) setelah mencoba diefisiensikan, biaya haji diturunkan dari Rp 96 juta. Oleh karena itu, dalam RDP tersebut Profesor Dian mengusulkan agar pelunasan biaya haji hanya dibebankan sebesar Rp 15 juta saja.

Untuk itu, ia menawarkan skema pembiayaan haji tahun ini dengan proporsi sekitar 40%:60%, di mana Rp 40 juta merupakan Bipih dan sekitar Rp 56 juta disubsidi dengan dana nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Dian mengusulkan agar kenaikan biaya pelunasan tidak langsung meloncat ke Rp 44 juta. Namun, biayanya dapat naik perlahan selama Rp 3 juta tiap tahunnya. Dengan perhitungan tersebut, jika dimulai di tahun 2023 biaya pelunasan sebesar Rp 15 juta, kemudian naik menjadi Rp 18 juta di 2024, kemudian menjadi Rp 22 juta di 2025 dan seterusnya maka selama 10 tahun setoran pelunasan biaya keberangkatan haji dapat bernilai Rp 44 juta pada tahun 2034.

"Skenarionya Rp 25 juta sudah oke, tambahan pelunasan Rp 15 juta tahun sekarang, start dari Rp 15 juta tahun 2023 kemudian kenaikannya 3 juta, Rp 15 juta naik lagi Rp 18 juta dan seterusnya. Kalaupun naik Rp 44 juta itu masih di 2034 karena kita punya dana BPKH 7% yang bisa mengangkat angka ini," jelasnya.

Dian menjelaskan di dengan mempertimbangkan dana jemaah yang diinvestasikan dengan imbal hasil 7%, di mana nilai manfaat Rp 20 triliun, maka biaya haji bagi 221 ribu jamaah dengan masing-masing orang sebesar Rp 96 juta menjadi Rp 21 triliun masih memungkinkan untuk dibantu dengan dana Rp 7 triliun.

"Karena ada nilai manfaat Rp 20 triliun. Dengan 221 ribu orang, kalau Rp 96 juta biayanya Rp 21 triliun, jadi Rp 21 triliun ambil tambahan Rp 7 triliun misalkan terpakai uang pangkal orang yang belum masuk, tapi dengan grafik yang ditunjukkan keberlanjutannya tetap dijaga," tambahnya.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mewakili anggota komisi menyampaikan sikap sepakatnya terhadap perhitungan Dian yang mengatakan tidak harus menaikkan dana pelunasan haji sampai Rp 44 juta.

"Kami tetap meyakini bahwa dari satu sisi masih bisa ada penghematan harga-harga dari akomodasi, konsumsi, dan harga-harga lain termasuk penerbangan. Tapi di samping kita tekan harga di situ, kemudian kami melihat bahwa posisi keuangan haji kita yang dikelola BPKH tidak perlu harus terkejut di tahun ini karena pada dasarnya kita masih punya saving," ujar Marwan.(*)

Tombol Google News

Tags:

onh Ditekan haji Biaya