PT. KETIK MEDIA SIBER
CEO (Chief Executive Officer)
Kiagus Firdaus
COO (Chief Operating Officer)
Samsul Hadi Mustofa
CTO (Chief Technology Officer)
Ershad Zulfitrah Hans Dako
CFO (Chief Financial Officer)
Millah Irodah
General Manager
Sumarno
Penanggung Jawab:
Sudirman
Pemimpin Redaksi:
Sudirman
Wakil Pemred:
M. Naufal Ardiansyah
Dewan Redaksi:
Kiagus Firdaus, Sudirman, M. Naufal Ardiansyah, Sumarno
Koordinator Liputan:
Sumarno
Redaktur:
Sudirman, M. Naufal Ardiansyah, Sumarno, M. Rifat, Iwa Ahmad Sugriwa, Eko Suprayitno, Muh Faizin Adi Permana, Mustopa, Gumilang
Jurnalis:
Biro Jakarta
Kabiro: Surya Irawan
Jurnalis: Artha Tidar
Biro Surabaya: Shinta Miranda Sari, Husni Habib, Mochamad Khaesar Januar Utomo
Biro Sidoarjo:
Kabiro: Fathur Roziq
Biro Gresik:
Kabiro: Sutejo
Biro Malang, Batu
Kabiro: Gumilang
Jurnalis: Lutfia Indah, Sholeh Muhammad, Nata Yulian
Biro Jember, Banyuwangi
Kabiro: Achmad Fauzi
Jurnalis: Muh Faizin Adi Permana, Fenna Nurul
Biro Situbondo
Kabiro: Heru Hartanto
Jurnalis: Abdul Hakim, Adinda Octaviani
Biro Bondowoso
Kabiro: Haryono
Biro Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo
Kabiro:Dimas Ceppy
Biro Probolinggo
Kabiro: Atiq Ali Rahbini
Jurnalis: Tunjung Mulyono
Biro Blitar:
Kabiro: Favan Abu Ridho
Jurnalis: Fauzan Setyo Adi Nugroho
Biro Pacitan:
Kabiro: Maryani
Jurnalis: Al Ahmadi
Biro Jombang:
Kabiro: Karimatul Maslahah
Biro Lamongan: Abdul Fiqri, Irvan Dwi Saputra
Biro Tuban: Ahmad Istihar
Biro Bojonegoro:
Kabiro: Sukiman
Biro Pamekasan: Mustopa, Supyanto
Biro Bangkalan: Ismail
Biro Sumenep: Ach. Suni
Biro Sampang: Mat Jusi
Biro Nganjuk: Iskandar Zulkarnaen
Biro Trenggalek: Agus Riyanto
Biro Kediri:
Kabiro: Isya Anshori
Jurnalis: Anis Firmansyah
Biro Pasuruan: Ahmad Zainurrifan
Biro Lumajang:
Kabiro: Abdul Fatah
Biro Tulungagung: Zaenal Arifin, Sugeng Hariyadi
Biro Jawa Barat
Kabiro: Iwa Ahmad Sugriwa
Jurnalis: Sungkara Anwar, Maria Winchester
Biro Cianjur:
Kabiro: Moh Rusdi
Biro Jawa Tengah
Kabiro: Achmad Fazeri
Biro Grobogan: Achmad Fazeri
Biro Wonogiri: Maulana Fajar
Biro Pemalang dan Pekalongan
Kabiro: Slamet Sumari
Biro Yogyakarta
Kabiro: Teguh Ariffianto
Jurnalis: Fajar Rianto, Abdul Aziz
Biro Tangerang: Christofer H. Ginting
Biro Aceh:
Kabiro: Basriadi
Jurnalis: Cutbang Ampon, Helman Gusti Fandaya, Muhammad Nasir, Zailani Bako
Biro Asahan: Ilham Manday
Biro Sumatera Selatan:
Kabiro: Bubun Kurniadi
Jurnalis: Ali Akbar
Fotografer: Wahyu Rahmanto
Biro Pagaralam: Almi Raisyah
Biro Lampung: Diego, Agung
Biro Pasaman Barat : Wawan Saputra
Biro Labuhanbatu : Joko Gunawan
Biro Jambi:
Kabiro: Jek Miko
Jurnalis: Arga Saputra
Biro Bali: Jos Rizal, Ni Luh Putu
Biro NTB: Abdul Aziz, Muhammad Adzan
Biro Pinrang: Akbar
Biro Sulawesi Tengah: Agung
Biro Kalimantan: M. Oky
Biro Samarinda: Pandhu Samudra
Biro Maluku: Mursal Bahtiar, Reza Ahmad
Biro Tidore Kepulauan: Iswan D.
Biro Papua:
Kabiro: La Jen
Jurnalis: Nizam
Biro Papua Barat Daya: Muhammad Zaid Kilwo
Biro Raja Ampat: Mohammad A. Macap
Biro Bengkulu:
Kabiro: Reno Diqqi A.
Jurnalis: Reni Dianti Rukmini, Dwi Agustina
Sekretaris: Alifa Zahra
Fotografer: Nanda Kristandi, Wahyu Rahmanto
Karikatur: Rihad Humala
Konten Kreator: Aisyah Nur
Manager Marketing: Faisol Arifin
Senior Marketing: Irena Lestari
Marketing: Hetty Hasdiani, Josef Abrijanto, Alifa Zahra, Andi, Nata Yulian, Siti Fatimah
Manajer IT:
Primasdika Yunia Putra
Manajer Marcomm:
Suyono
Manajer HRD & Umum:
Mirza Ashari
Ombudsman:
Ismaryani S.H.
Kuasa Hukum:
Ardian Firmansyah Arifin, S.H., LLM
Data Perusahaan:
PT. Ketik Media Siber
Terverifikasi Dewan Pers : 11 Mei 2023
No. Akta Pendirian: 09
Tanggal Akta: 16 September 2022
SK Kemenkum HAM: AHU-0065104.AH.01.01 Tahun 2022
NIB: 2809220089315
NPWP: 61.048.038.1-609.000
Alamat Kantor dan Info Iklan:
Kantor Ketik Media Siber
Jl. Ketintang Permai Blok BA No.21, RT.001/RW.11, Karah, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60232
Google Maps: https://maps.app.goo.gl/kyag5DBX7FDjsbX88
Telepon: 031-58283521
Email Redaksi: redaksi@ketik.co.id
WA Call Center: 0811333091
Ketik adalah media online pertama di Indonesia yang menyajikan Lowongan Kerja terupdate dengan informasi berita positif dan kolaboratif.
Perusahaan media berbasis digital ini didirikan pada September 2022 di Surabaya. Terma Ketik terinspirasi dari sebuah aktivitas tulis-menulis yang melekat pada profesi jurnalis.
Media ini menjadi wadah kolaborasi berbagi informasi, data, grafik, dan audio-visual yang segar bagi pembacanya.
Tidak hanya menyediakan berita dan informasi, tapi juga sebagai portal lowongan kerja dan e-commerce dengan semangat kolaborasi nomor 1 di Indonesia.
Kami siap menjadi partner kolaborasi dan penyambung relasi. Jika bisa bersama, tidak ada alasan untuk tidak seirama.
Sebab itu, penemu mesin ketik Sir Christopher Latham Sholes menempatkan abjad ‘U’ and ‘I’ berdampingan pada papan tombol QWERTY.
Inilah Platform Media Kolaborasi Indonesia.
PT. KETIK MEDIA SIBER
Alamat: Jl. Ketintang Permai Blok BA No.21, RT.001/RW.11, Karah, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60232
Telepon: 031-58283521
Email Redaksi: redaksi@ketik.co.id
Pedoman Media Siber dan Kode Perilaku
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
2. Verifikasi dan keberimbangan berita
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
5. Pencabutan Berita
6. Iklan
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Kode Perilaku Perusahaan Pers Ketik.co.id
Dengan mengakses dan menggunakan ketik.co.id, berarti anda telah memahami dan setuju bahwa:
Privacy Policy
Untuk memanfaatkan situs, pengguna diminta untuk memberikan informasi pribadi saat registrasi/pendaftaran online, antara lain: a) nama, b) alamat email, c) jenis kelamin, d) umur, e) pekerjaan dan lain-lain. Informasi yang diberikan para pengguna akan digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap situs kami untuk meningkatkan layanan pada anggota.
PT. KETIK MEDIA SIBER menjaga privacy pengakses situs serta tidak akan memberikan dan menggunakan data tersebut kepada pihak ketiga dengan tujuan apa pun. Namun, PT. KETIK MEDIA SIBER berhak memberikan informasi pemilik ID kepada pihak berwajib bila terjadi penipuan atau tindakan yang melanggar hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Demi keamanan, PT. KETIK MEDIA SIBER dapat memonitor aktivitas pengunjung situs. PT. KETIK MEDIA SIBER berhak membekukan ataupun memblokir pengunjung situs yang dicurigai mencoba melakukan konfirmasi secara acak ataupun kegiatan hacking lainnya. Pembekuan yang dimaksud dapat berupa pemblokiran terhadap nama user, ip address, ataupun nomor rekening.