KETIK, SURABAYA – Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (5/1) menyerahkan 1.006 sertifikat hak pakai kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Hal ini dilansir dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Minggu (8/1). Sertifikat hak pakai tersebut diterima oleh Plh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Erna Purnawati.
Hadi Tjahjanto menyampaikan, Kementerian ATR/BPN sebagai institusi yang mengurus administrasi pertanahan memiliki target mendaftarkan seluruh bidang tanah di penjuru Indonesia hingga tahun 2025. Tidak hanya tanah masyarakat, namun juga aset-aset milik pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Saya serahkan Sertifikat Hak Pakai untuk Pemkot Surabaya sebanyak 1.006 sertifikat dari Kantor Pertanahan Surabaya 1 dan Surabaya 2. Ini sebagai bentuk pengamanan aset daerah," ujar Hadi.
Ia berharap sertifikat yang diserahkan dapat menunjang kegiatan pemerintahan di Kota Surabaya. Dengan demikian bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. "Ini juga untuk mendukung program-program Pemkot Surabaya," kata Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, Erna Purnawati mengapresiasi gerak cepat Kementerian ATR/BPN dalam menjaga aset-aset milik pemerintah daerah, khususnya Pemkot Surabaya. "Terima kasih, Pak Menteri luar biasa cepat dalam bekerja," ujarnya.(*)