KETIK, SURABAYA – Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS), Januar P. Ruswita, menyoroti masih minimnya belanja iklan media di platform lokal atau platform tanah air. Dia menegaskan pentingnya kebijakan khusus terkait aturan belanja iklan di platform lokal.
“SPS menghimbau agar negara dan pemerintah ini membuat kebijakan khusus bila membelanjakan iklan institusinya melalui platform lokal atau platform Merah Putih,” ucap Januar kepada awak media, Selasa (21/2/2023).
Soal minimnya belanja iklan media di platform lokal, Januar juga mengutip pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan 9 Februari 2023 lalu.
Saat itu Presiden menyatakan kesedihannya karena belanja iklan media sekitar 60% ternyata dikuasai platform asing. Menurut Jokowi hal itu harus jadi perhatian para pemangku kepentingan.
Terutama para pemangku kepentingan di kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintahan non kementerian, BUMN, BUMD. Lembaga-lembaga itu di semester 1 2022 membelanjakan iklan di media sebesar Rp4,4 tiliun. Sementara di 2021 membelanjakan iklan di media sebesar Rp9,8 triliun.
Bagi Jokowi, gerakan belanja produk dalam negeri hendaknya menyasar semua jenis produk lokal, baik dalam bentuk barang maupun jasa. Termasuk jasa iklan di dunia digital.
Januar melanjutkan, SPS mengapresiasi rencana Presiden yang akan menerbitkan Perpres mengenai tanggung jawab perusahaan platform digiital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Perpres itu disusun Dewan Pers dengan melibatkan para konstituen dan komunitas pers lainnya.
Dia menyebut saat ini draf Rancangan Perpres tersebut telah diserahkan Dewan Pers melalui Kementerian Kominfo. Januar mengatakan hal itu menjadi jawaban atas permintaan Presiden agar Kementrian Kominfo dan Dewan Pers segera menyelesaikan Perpres tersebut dalam waktu satu bulan.
Dengan adanya Perpres tersebut diharapkan akan mendorong terciptanya ekosistem media digital yang sehat dengan produk-produk jurnalisme berkualitas dan bertanggung jawab.
“Kita tidak bisa menghindari distribusi konten media digital melalui platform asing. Tetapi kami minta mereka ikut menciptakan ekosistem media digital dengan produk-produk berkualitas dan bertanggung jawab,” jelas Januar.
Platform-platform asing tersebut juga diminta untuk menghargai konten-konten berkualitas dengan nilai ekonomi yang pantas. Artinya tidak hanya menghargai konten-konten yang banyak diklik dan dibaca.
Pihaknya juga meminta kepada platform-platform tersebut dengan teknologinya, dapat mengkurasi konten-konten yang didistribusikan. Dengan begitu mereka juga dapat menilai apakah informasi yang akan ditampilkan menyesatkan atau tidak.
Diketahui, pada sambutannya di acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023, 9 Februari lalu, Presiden Jokowi menyampaikan dunia pers Indonesia saat ini sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja. Banyak tantangan yang menghadang yang harus segera diatasi.
Salah satunya adalah mengenai keberlanjutan industri media konvensional. “Saya mendengar mengenai ini, bahwa sekitar 60% belanja iklan telah diambil oleh media digital terutama platform-platform asing. Ini sedih kita,” ucap Jokowi dalam sambutan yang diunggah di Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden menyebutkan, Kementerian Kominfo baru saja mengajukan izin prakarsa mengenai Rancangan Perpres tentang kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Di sisi lain juga ada usulan lain, mengenai Rancangan Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.
“Saran saya, bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai Perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut dalam beberapa pembahasan mengenai ini,” jelas Presiden asal Solo tersebut. (*)