KETIK, MADIUN – Transmart Carrefour di Jalan S Parman Kota Madiun dipastikan tak akan memperpanjang kontrak kerja sama sistem "build operate transfer" (BOT) dengan Pemkot Madiun.
Transmart Carrefour Madiun melalui PT Kelola Tama memutuskan untuk menyudahi kerja sama selama 15 tahun itu.
Kini Pemkot Madiun membuka lelang gedung eks Transmart Carrefour untuk menjaring calon investor baru yang akan berinvestasi di Kota Pendekar.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji mengatakan kontrak kerja sama antara Pemkot Madiun dengan PT Kelola Tama Properti selaku pengelola Transmart Carrefour tidak dilanjutkan dan akan berakhir pada 18 Januari 2024.
"Setelah 15 tahun 10 bulan beroperasi, PT Kelola Tama memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama," kata Sidik Muktiaji dikonfirmasi ketik.co.id
Sidik mengatakan berakhirnya kerja sama dengan PT Kelola Tama, sesuai aturan BOT maka lahan seluas 17 ribu meter persegi ini menjadi milik pemkot dan halal untuk dilelang ke investor yang ingin menanamkan modalnya ke Madiun.
‘’Secara prinspil proses lelangnya bisa dilakukan saat ini, namun penandatanganan kerja samanya dilakukan setelah masa kontrak selesai (18 Januari 2024),’’paparnya sambil menyebut agar tak ada pihak yang dirugikan termasuk Transmart yang kontraknya berakhir pada awal tahun depan.
Sidik mengatakan ada sejumlah aset Pemkot Madiun yang dikerjasamakan dengan sistem BOT. Di antaranya Plaza Lawu saat ini di Jalan Pahlawan Kota Madiun.
‘’Plaza Lawu dulu yang membangun Sri Ratu, setelah BOT selama 20 tahun diserahkan ke pemda dan saat ini dikelola oleh Plaza Lawu dengan nilai investasi saat itu Rp 30 miliar,’’ ungkapnya.
Menurut dia, lelang gedung Transmart Madiun akan dibuka dengan menggunakan sistem "BOT contest". Dengan sistem tersebut pemenang lelang ditentukan berdasarkan besaran nilai investasi, kontribusi tetap, profit "sharing" dengan pemkot, serapan tenaga kerja, hingga jangka waktu penyelesaian kerja sama.
‘’Pasti akan kami pilih pemenangnya yang memberikan banyak kontribusi bagi kemajuan daerah, selain nilai investasi dan profit sharingnya, serapan terhadap tenaga kerja juga kami pertimbangkan,’’ paparnya.
Mantan Kabid Aset BPKAD Kota Madiun ini mengatakan ada sejumlah investor yang berminat untuk mengikuti lelang. Termask PT Waringin Group yang berencana membangun Luminor Hotel. Nilai investasi yang dibawa oleh PT Waringin Group berkisar antara Rp 150 miliar hingga Rp 200 miliar.
‘’Dengan nilai investasi sebesar itu nanti pemkot akan menunjuk konsultan pengawas untuk mengawasi progres pembangunannya termasuk menghitung nilai yang diinvestasikan,’’ terangnya.
Meski PT Waringin Group tertarik untuk menanamkan investasinya di lahan bekas terminal Kota Madiun itu, namun pihaknya secara resmi belum menerima berkas.
"Kalau investor informasinya sudah ada calon, tapi kami secara resmi berkasnya belum kami terima," tutur Sidik. (*)