KETIK, JAKARTA – Pemerintah selain memanfaatkan kelapa sawin untuk Biodiesel 35 (B35), kini ada inovasi baru dari Kemenperin. Kelapa sawit tersebut dibuat minyak tanpa uap dengan sistem Stemless Palm Oil Treatmnent (SPOT)
Menurut sumber Ketik.co.id dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan inovasi pengolahan kelapa sawit dalam negeri dengan teknologi baru.
Adapun inovasi itu membuat ekstraksi minyak sawit tanpa uap (steamless palm oil treatment).
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan kalau teknologi ini akan berdampak pada lokasi pabrik yang sudah tidak perlu lagi dekat dengan sungai melainkan bisa berlokasi di perkebunan sehingga lebih efisien.
Dalam waktu dekat, akan diperkenalkan teknologi baru ekstraksi minyak sawit tanpa uap. Jadi nanti tidak perlu bleaching, melainkan menggunakan teknologi pasteurisasi, sehingga nutrisi (betacarotene, provitamine A) masih tetap terjaga dan tidak perlu difortifikasi," ujarnya di Jakarta.
Dia menerangkan kalau inovasi teknologi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan ekspor produk olahan kelapa sawit lokal ke pasar Uni Eropa.
Apalagi mengingat hubungan dagang antara kedua negara sudah terjalin sangat baik.Kami optimistis, posisi Indonesia dengan Eropa harusnya sudah cukup bagus, termasuk yang telah dilakukan oleh industri pengolahan di sektor agro khususnya produk olahan sawit, jelasnya.
Untuk nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa untuk produk industri agro pada tahun 2021 mencapai USD6,04 juta, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya USD4,5 juta.
Sementara diperoleh informasi bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bersama CNBC Indonesia menyelenggarakan event Energy Corner Special B35 Implementation dengan tema "B35 untuk Ketahanan dan Kemandirian Energi Menuju Transisi Energi yang Merata dan Berkeadilan".
Tema tema di atas akan mengupas tuntas implementasi bahan bakar nabati sekaligus upaya pemerintah mendorong penggunaan energi baru di Indonesia
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung menyampaikan harapannya terhadap implementasi B35 yang dapat memberikan dampak positif terhadap harga tandan buah segar (TBS) sawit yang saat ini masih di bawah harga pokok penjualan (HPP) pemerintah. (*)