Begini Modus Pencurian Truk yang Digulung Polres Ngawi, Korban Diberi Obat Tidur

Jurnalis: Eko Suprayitno
Editor: M. Rifat

12 Juni 2023 14:26 12 Jun 2023 14:26

Thumbnail Begini Modus Pencurian Truk yang Digulung Polres Ngawi, Korban Diberi Obat Tidur Watermark Ketik
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian truk dengan modus obat tidur. (Foto: Humas Polres Ngawi)

KETIK, NGAWI Tak butuh waktu lama bagi Polres Ngawi menggulung komplotan pencuri truk dengan modus obat tidur di wilayah hukumnya.

Sebab, hanya berselang hitungan jam  sindikat pencurian truk lintas provinsi itu digulung Polres Ngawi dari beberapa wilayah di Jawa Timur.

Empat tersangka pencurian truk milik Supriono warga Ponorogo itu kini harus mendekam di tahanan Mapolres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus pencurian truk Nopol AE 8814 UK milik Supriyono ini terjadi pada Mei lalu (30/5/2023) lalu. Saat Supriyono berangkat dari rumahnya di Ponorogo menuju Blitar untuk mencari muatan pasir.

‘’Di tengah jalan korban mampir di bengkel di daerah Ponorogo dan didatangi salah satu tersangka yakni Rudi. Saat itu tersangka menawari korban muatan angkutan gula dari Pabrik di Geneng, Ngawi,’’ terang Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera saat konferensi pers yang dilaksanakan di Ruang Guyup Polres Ngawi, Senin (12/6/2023).

Rudi, lanjut Kapolres mengiming-imingi korban dengan upah lebih tinggi dari dari harga normal. Hal itu membuat pria 40 tahun ini tertarik menerima tawaran tersangka.

‘’Karena upahnya lebih besar, korban tertarik kemudian bersama dengan pelaku berangkat ke arah PG.Soedhono Kecamatan Geneng,’’ ungkapnya.

Korban dan pelaku lantas naik truk milik korban. Nah, sesampainya di traffic light Desa Karangmojo, Magetan, tersangka Rudi dihubungi salah seorang tersangka lainnya untuk mengajak makan.

“Setelah berada di warung sate, truk di parkir korban, tak lama kemudian ada orang yang berteriak (tersangka Dicky) tentang kepemilikan truk, selanjutnya terjadi percakapan tentang muatan beras dan meminta nomor telepon korban, kemudian korban kembali ke warung untuk melanjutkan makannya yang belum selesai,” jelas Kapolres Ngawi.

Saat korban keluar menemui tersangka lain yang berteriak itu, pelaku lainnya memberi obat tidur di makanan korban. Nahas, setelah bercakap-cakap dengan pelaku lainnya, korban kembali masuk ke warung dan melanjutkan makan.

‘’Setelah selesai makan, korban bersama pelaku melanjutkan perjalanan. Sesampai di SPBU Desa Tambakromo, Geneng pelaku Rudi mengajak korban untuk berhenti, dengan alasan menunggu temannya untuk mengambil DO. Di situ korban mulai merasakan kantuk dan tertidur,’’ paparnya.

Korban lantas dibangunkan pelaku untuk menaikkan muatan gula. Saat itu korban hanya menurut. Usai menaikkan muatan mereka melanjutkan perjalanan.

“Kemudian saat akan melanjutkan perjalanan, kemudi di ambil alih oleh pelaku,” tambah Kapolres Dwiasi.

Di tengah perjalanan, korban diturunkan dan disuruh menunggu oleh pelaku. Karena pengaruh obat tidur, korban akhirnya tertidur di atas kursi panjang di depan pertokoan.

‘’Tak selang berapa lama, pemilik toko membangunkan korban, namun korban merasa linglung, kemudian korban ditolong oleh warga sekitar untuk menghubungi istri korban,’’ tegasnya.

Selanjutnya korban diajak pulang oleh istri korban agar korban sadar untuk dilakukan penyembuhan. Setelah merasa sembuh, korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Geneng Polres Ngawi.

‘’Jadi kejadiannya Selasa (30/5/2023) pukul 20.00 WIB di halaman SPBU masuk Ds. Tambakromo Kec. Geneng Kab. Ngawi, dan baru dilaporkan ke Polsek Geneng, Polres Ngawi pada Jumat (9/6/2023), dan kami berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian truk, sekira pukul 18.00 WIB pada hari yang sama (Jumat, 9/6/2023),’’ paparnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 140.000.000 (seratus empat puluh juta rupiah).

Para pelaku yang diamankan Polres Ngawi merupakan sindikat pencurian truk, lintas provinsi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pencurian truk Modus Pencurian Obat tidur Polres Ngawi Ngawi Ramah AKBP Dwiasi Wiyatputera PG Soedono Geneng