KETIK, PONOROGO – Pemkab Ponorogo berencana membangun instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di tempat pembuangan akhir (TPA) Mrican, Jenangan, Ponorogo.
Tak hanya Ipal Pemkab juga berencana membangun talut untuk mengatasi problem air lindi. Air lindi merupakan suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah.
Peroses pembangunan IPAL bersamaan dengan talut itu rencananya dimulai pada minggu pertama bulan Juni nanti.
‘’Untuk talut, prosesnya sudah masuk ULP (unit layanan pangadaan). Kalau pembangunan IPAL sudah masuk katalog elektronik,’’ kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Abri Susilo.
Abri mengatakan pembangunan talut disiapkan pagu anggaran sebesar Rp 300 juta. Sedangkan pembangunan IPAL disiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Waktu pelaksanaan kedua proyek tersebut antara 40 hingga 60 hari.
‘’Dua proyek pembangunan ini erat hubungannya dengan pengolahan limbah yang dihasilkan oleh sampah. Salah satunya untuk mengelola resapan air lindi,’’ jelasnya.
Air lindi lanjut Abri, merupakan suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah. Selama ini, cairan yang berbahaya karena mengandung unsur logam tersebut sering meluber ke area sawah di sekitar TPA Mrican.
Abri berharap ketika talut dan IPAL sudah rampung dibangun dan berfungsi, maka tidak lagi muncul permasalahan yang kerap mengundang protes warga itu.
‘’Ketika air lindi sudah diolah di IPAL akan menjadi air baku mutu sehingga aman bagi lingkungan atau dialirkan ke sungai,’’ terangnya (*)