KETIK, NGAWI – Pemkab Ngawi kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) ke-10 berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jatim, Kamis (25/5/2023) di Sidoarjo.
Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 diserahkan langsung oleh Karyadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dan diterima Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan mempertahankan opini WTP selama satu dasa warsa dari BPK bukanlah perkara mudah. Setidaknya dibutuhkan konsistensi, kebersamaan, tata kelola keuangan yang baik, serta kesungguhan untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas apresiasinya. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tata kelola dan pelaporan keuangan pemerintah daerah,” ucap Bupati Ony.
Capaian WTP kali kesepuluh ini, lanjut Ony meyakinkan pihaknya bahwa menciptakan program pelayanan publik dan program meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat sejalan dengan akuntabilitas keuangan.
‘’Alhamdulillah, program-program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi pasca pandemi untuk menjaga kesejahteraan warga kita gaspol, namun kepatuhan dan ketelitian penyusunan laporan keuangan sesuai dengan kaidah akuntansi tetap kita pertahankan,’’ tegasnya.
Ony mengatakan komitmen untuk memanfaatkan dan mengelola keuangan daerah dengan baik dan bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat Ngawi.
“Terima kasih kepada BPK yang terus memberikan arahan kepada kami bagaimana menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya
Seperti diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan berpredikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD 2022.(*)