KETIK, MAGETAN – Kualitas pekerjaan pembangunan gedung literasi tahap III senilai Rp 2,4 miliar menjadi perhatian serius DPRD Magetan. Sebab, salah satu proyek strategis itu mengalami kontrak kritis hingga mendapat tambahan waktu 50 hari untuk menyelesaikan progres tersisa sebesar 32 persen.
Wakil rakyat tak ingin CV Tumpu Harapan selaku kontraktor pelaksana pembangunan hanya mengejar volume penyelesaian pekerjaan namun mengesampingkan kualitas atau bahkan mengurangi spesifikasi.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Magetan Sujatno menyikapi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung literasi yang juga Kabid Cipta Karya DPUPR Magetan memberi kesempatan waktu 50 hari pasca menggelar Show Cause Meeting (SCM).
‘’Nanti kami akan lihat speknya, jangan sampai sudah terlambat, kualitasnya juga jelek,’’ terang Sujatno kepada ketik.co.id
Sujatno menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke proyek strategis yang kini tak lagi mendapat pendampingan PPS dari Kejari Magetan.
‘’Tentu kami akan agendakan untuk kembali melakukan sidak, untuk melihat perkembangan kesempatan yang diberikan PPK seperti apa hasilnya,’’ tambahnya
Politisi PDIP ini menuturkan digelarnya sidak itu untuk melihat kesunguhan dari CV Tumpu Harapan dalam menyelesaikan pekerjaan. Pun sederet rekomendasi yang diberikan wakil rakyat pada sidak dan hearing sebelumnya ditindaklanjuti rekanan pelaksana atau tidak.
‘’Termasuk rekomendasi menambah tenaga kerja, kita lihat nanti dalam sidak seperti apa,’’ tegasnya
Ditanya terkait rampung tidaknya pekerjaan pembangunan gedung literasi tahap III dengan perpanjangan waktu 50 hari dengan konsekwensi denda, Sujatno hanya menjawab diplomatis.
‘’Selesai tidak selesai tergantung dari kesungguhan pelaksana, kalau memang punya niatan menyelesaikan ya dikebut, dengan menambah tenaga kerja dan material yang cukup,’’ paparnya.
Namun jika tetap tidak mengindahkan penambahan tenaga kerja maupun kecukupan material pekerjaan lanjut Sujatno maka tak menutup kemungkinan akan kembali terjadi keterlambatan progres.
‘’Dalam situasi seperti ini yang dibutuhkan adalah komitmen bersama, komitmen rekanan dalam dalam menyelesaikan pekerjaan , dan konsultan pengawas terus meberikan motivasi agar pekerjaan dilaksanakan sesuai time scedule,’’ tegasnya
Diberitakan sebelumnya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan akhirnya memberikan tambahan waktu pada CV Tumpu Harapan selaku kontraktor pelaksana Pembangunan Gedung Literasi Tahap III senilai Rp 2,4 Miliar.
Kendati cv asal Yogjakarta itu menyisakan progres pekerjaan 32 persen sejak kontrak tersebut berakhir pada 27 September 2023, DPUPR Magetan tetap memberikan kesempatan pada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan dengan konsekwensi denda.
Tak tanggung-tanggung DPUPR memberikan tambahan waktu 50 hari kepada rekanan pelaksana pembangunan gedung literasi terhitung sejak 28 September 2023 dan berakhir pada pertengahan November 2023.
‘’Bukan tambahan waktu, tapi diberi kesempatan 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan,’’ terang Rokmad Zainuddin, Kabid Cipta Karya DPUPR Magetan. (*)