KETIK, MADIUN – Raperda APBD Kabupaten Madiun 2024 akhirnya disahkan menjadi perda. Setelah DPRD Kabupaten Madiun dan Pj Bupati Madiun sama-sama menyetujuinya dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 15 November 2023 malam.
Disetujuinya Raperda APBD 2024 didahului dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Madiun dan tim anggaran eksekutif yang telah beberapa kali melakukan rapat pembahasan dan singkronisasi.
‘’Sesuai pembahasan dengn tim banggar dan tim anggaran pemkab difokuskan pada beberapa fokus, dan singkronisasi juga sudah kami lakukan pada 9 November 2023 berkaitan dengan rancangan APBD 2024,’’ terang Nur Rokhim jubir Banggar DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan laporannya dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Bersama Antara DPRD Dan Bupati Madiun Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Nur Rokhim mengatakan secara umum gambaran Raperda APBD Kabupaten Madiun 2024 pendapatan daerah mencapai Rp 2,054 Triliun, belanja daerah Rp 2,177 Triliun, dan defisit anggaran diestimasikan mencapai Rp 123,1 Miliar.
‘’ Devisit anggaran Rp 123 Miliar akan ditutup dengan surplus pembiayaan netto sebesar Rp 123,1 miliar sehingga rancangan APBD 2024 menjadi berimbang,’’ tegasnya.
Selain itu, lanjut Nur Rokhim raperda APBD 2024 diprioritaskan pada sejumlah fokus diantaranya Pengembangan produk hasil pertanian, dan wisata, Peningkatan SDM berkualitas, kesiap-siagaan bencana, penguatan lembaga ekonomi serta pembangunan infrastruktur di kawasan strategis.
‘’Rancangan APBD 2024 berpedoman pada KUA PPAS 2024 yang disepakati sebab bagian penting perencana dan kedudukannya cukup strategis,’’ ungkapnya
Terbatasnya anggaran di APBD 2024 membuat tidak sepenuhnya fokus pembangunan direalisasikan tahun depan. Nur Rokhim mengatakan fokus anggaran akan diarahkan pada 6 program, diantaranya penanganan stunting, daya tampung pembuangan sampah yang lebih luas, meningkatkan sarana infrastruktur perekonomian dan layanan dasar, perhatian pada pemerintah kelurahan.
‘’Serta program kegiatan yang mendesak dan sangat prioritas,’’ tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ferry Sudarsono kembali menyampaikan garis besar raperda APBD 2024 kepada peserta rapat. Sebelum mengambilan keputusan Ferry meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD dan peserta rapat.
‘’Saya selaku pemimpin rapat akan bertanya apakah rancangan perda 2024 ini dapat disetujui untuk ditetapkan?’’ tanya Ferry yang dijawa ‘Setuju’ oleh seluruh peserta rapat hingga Ferry mengetuk palu.
Usai melakukan penandatanganan bersama DPRD Kabupaten Madiun, Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menyatakan jika penyusunan APBD berorientasi pada basis kinerja dengan capaian targetnya lebih produktif menangani isu strategis nasional.
‘’Tentunya yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pertumbuhan ekonomi dan penanganan kemiskinan. Nantinya dapat mengoptimalkan sesuai kebutuhan daerah diberikan bagi masyarakat kabupaten Madiun,’’ ungkapnya (*)