KETIK, KEDIRI – Puluhan pemilik katering di Kota Kediri, Jawa Timur, mengaku tertipu akibat tergiur ajakan menjadi suplier program Makan Bergizi Gratis (MBG). Total ada sebanyak 72 pemilik katering diharuskan membayar uang jaminan sebesar Rp 1 juta per kesanggupan melayani seribu kotak makanan.
Tergabung dalam ajakan sebuah kelompok masyarakat (Pokmas) Manunggal Cipto Roso Kuliner, uang jaminan para pemilik katering itu terkumpul sekitar Rp 72 juta. Pokmas itu mengklaim optimis akan memenangkan penawaran tender program Makan Bergizi Gratis. Namun Pokmas yang berada di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, diketahui merupakan lahan kosong dan tidak ada kegiatan.
Sebanyak 43 pemilik katering yang merasa tertipu akan program makan bergizi gratis meminta Pokmas mengembalikan uang jaminan. Salah satu pemilik catering yang merasa menjadi korban, Nining Murtriningsih, mengaku awalnya mendapat ajakan sebagai suplier program MBG itu dari rekannya.
Ia tergiur ajakan menjadi suplier program MBG itu karena ada perjanjian kontrak kerjasama selama 5 tahun. Selanjutnya Ia pun mengajak, sejumlah pemilik catering lainnya untuk bersama-sama menjadi pemasok program MBG. "Pertama tertarik karena ada kontrak 5 tahun kerja. Kemudian ditawarkan ke ibu-ibu ini yang memang pemilik katering, yang di mana tahun-tahun lalu terdampak covid tidak mendapat pendapatan dan pemasukan. Begitu saya tawari ibu-ibu mau gabung tanpa ada paksaan apapun, kata Nining, Jumat, 27 Desember 2024
Nining menerangkan, awalnya dalam ajakan bergabung ini tidak ada embel-embel apapun termasuk penarikan uang jaminan. Namun seiring berjalannya waktu, ia dan para pemilik katering lainnya disuruh membayar uang jaminan Rp 750.000 per kesanggupan melayani seribu kotak makanan.
"Kemudian hari berikutnya disuruh nambah Rp 250.000. Jadi per seribu kotak setiap pemilik katering yang gabung harus membayar Rp 1 juta," jelasnya.
Terpisah, Wakil Pokmas Margaretha melalui Rudy, suaminya, membenarkan tentang jaminan yang dibebankan kepada para pemilik katering. Menurut dia, jaminan uang Rp 1 juta per seribu kotak itu akan dicairkan atau diserahkan pada pemilik katering setelah menyuplai makanan di hari-H launching MBG bulan Januari 2025.
Atas kejadian ini, mengaku juga menjadi korban dengan kerugian menjaminkan mobil dan motornya. Mobil dan motor itu dijual untuk mengembalikan uang jaminan 43 pemilik katering senilai Rp 43 juta.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, menegaskan sejauh ini tidak ada pengadaan penawaran tender sebagai pemasok progran MBG. "Itu tidak benar. Jangan mudah percaya, jangan mudah terimiming-iming, diiming-imingi oleh seseorang yang tidak dikenal mengatasnamakan instansi pemerintah," ungkapnya.
"Kami belum mendapatkan perintah untuk mengomentari hal tersebut. Jadi jngan mudah percaya, lebih baik konfirmasi dulu kalau memang itu mencakup ada keterkaitannya dengan Kodim Kediri. Tolong konfirmasi ke Kodim dulu sehingga tidak terjadi kasus penipuan di mana-mana, khususnya di wilayah Kediri," pungkasnya. (*)