Dinilai Bobrok, Pemerintah Aceh Diminta Cabut Izin PT Ensem Abadi di Abdya

Editor: Cutbang Ampon

23 Desember 2024 12:08 23 Des 2024 12:08

Thumbnail Dinilai Bobrok, Pemerintah Aceh Diminta Cabut Izin PT Ensem Abadi di Abdya Watermark Ketik
TBS kelapa sawit di salah satu PMKS di Abdya, Aceh. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Pemerintah Aceh diminta untuk segera melakukan evaluasi terkait dengan perizinan pabrik milik PT Ensem Abadi yang terletak di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Abdya, Suhaimi kepada Ketik.co.id pada Senin, 23 Desember 2024. Dia menilai PT Ensem Abadi telah merugikan daerah dan menutup lapangan pekerjaan bagi masyarakat Abdya.

Alasannya, kata Suhaimi, PT Ensem Abadi telah mengantongi izin sebagai perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) sejak tahun 2021 lalu, namun hingga penghujung tahun 2024 ini perusahaan itu tidak melakukan investasinya di Abdya.

"Ini jelas-jelas merugikan daerah. Jika tidak bermanfaat untuk kemajuan, lebih baik Pemerintah Aceh mengevaluasi izin PT Ensem Abadi yang di Abdya," ungkap Suhaimi.

Selain merugikan daerah dan menghambat terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan citra buruk terhadap investasi. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan masyarakat Abdya sangat ramah dengan investasi asal sesuai dengan regulasi.

Kemudian, tambah Suhaimi, keberadaan PT Ensem Abadi yang tidak berinvestasi atas izinnya juga berdampak pada hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu pun membuat daerah kembali merugi.

Foto Suhaimi di salah satu momen persidangan. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)Suhaimi di salah satu momen persidangan. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

Jika diperkirakan, setiap PMKS yang beroperasi akan menyumbang PAD sebesar Rp 5 hingga Rp 8 miliar setiap bulan, maka harusnya PT Ensem Abadi bisa menghasilkan PAD puluhan miliar untuk Abdya sejak 2021.

"Karena izinnya tidak dapat dimanfaatkan dengan baik, maka kami menduga Abdya juga telah kehilangan PAD yang diperkirakan mencapai puluhan miliar akibat bobroknya perusahaan. Ini kan rugi," sebutnya.

Oleh sebabnya, jika PT Ensem Abadi tidak berminat untuk investasi di Abdya, Suhaimi meminta agar Pemkab Abdya dan Pemerintah Aceh segera mengevaluasi perizinan dan mengalihkan izin tersebut untuk perusahaan lain yang serius melakukan investasi di Abdya.

"Kami mendesak Pemkab Abdya dan Pemerintah Aceh agar segera mencabut izin PT Ensem Abadi di Abdya. Padahal izin telah diberikan sejak 2021, namun hingga saat ini perusahaan itu tidak beraktivitas," ungkap dia.

Mahasiswa magister hukum itu juga menyebutkan bahwa, sikap yang dipertontonkan PT Ensem Abadi terkesan labil. Alasannya, karena perusahaan memberikan harapan namun malah mempermainkan pemerintah.

"Sikap seperti ini sama saja seperti perusahaan mempermainkan pemerintah dan masyarakat, plin plan. Jika tidak berminat dan tidak serius, maka jangan berikan harapan, karena yang menjadi korban harapan palsu adalah pemerintah dan masyarakat," pungkas Suhaimi, kepala YARA Abdya. (*)

Tombol Google News

Tags:

PMKS Minyak Sawit Kelapa Sawit ensem abadi Aceh Barat Daya abdya izin ensem yara abdya Aceh