KETIK, MADIUN – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kabupaten Madiun 2022 senilai Rp 219,3 miliar menjadi sorotan wakil rakyat.
Sebab, mayoritas dari enam fraksi di DPRD menyoroti Silpa APBD Kabupaten Madiun tahun 2022 yang dinilai terlalu besar.
Para wakil rakyat menilai besarnya Silpa karena Pemkab Madiun kurang matang dalam perencanaan. Tak hanya itu DPRD Kabupaten Madiun juga mempertanyakan kegiatan apa saja penyumbang efisiensi terbesar.
‘’ Banyak pos belanja yang tak dapat terserap sehingga terdapat silpa Rp 219,3 M mohon dijelaskan Pos belanja apa saja yang paling signifikan penyebab silpa? Apakah perencanaan tak matang? Ataukah banyaknya efisiensi di OPD,’’ tegas Sri Pujihardiningsih membacakan pandangan umum Fraksi Golkar Nurani Sejahtera dalam rapat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Rabu (21/6) malam.
Sri mengatakan Pemkab Madiun harus menjawab pos belanja mana saja penyebab silpa paling signifikan. Agar hal itu dilakukan evaluasi agar kedepan tak terulang lagi.
‘’Kalau memang karena efisiensi, OPD mana saja yang menyumbang efisiensi paling besar dalam belanjanya,’’ tegasnya.
Tak hanya Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, Fraksi NasDem juga menyoroti besarnya Silpa APBD Madiun 2022. Endang Sri Mulyani juru bicara fraksi NasDem bahkan menuding pemkab tak matang dalam perencanaan.
‘’Masih tingginya Silpa sebesar Rp 219 M menandakan belum matangnya perencanaan,’’ tegasnya.
Fraksi NasDem lanjut Endang berharap Pemkab Madiun dapat menurunkan angka Silpa tahun depan sehingga anggaran yang ada dapat dimaksimalkan dan dioptimalkan untuk masyarakat.
‘’Kami mengharapkan kedepan Silpa menurun sehingga anggaran bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,’’ tambahnya.
Tak hanya Silpa, NasDem juga mencermati tanggungan hutang masa lalu Pemkab Madiun sebesar Rp 25 Miliar.
‘’Mencermati masih adanya tanggungan hutang masa lalu sebesar Rp 25 Miliar, apakah ada kendala sehingga hutang itu belum selesai?,’’ tanyanya
Nur Rokhim juru bicara Fraksi PKB mengatakan perencanaan belanja operasional harus dievaluasi agar perencanaannya mendekati riil. Sebab, jika dibiarkan tak terserapnya belanja tersebut akan menyumbang besarnya Silpa APBD Kabupaten Madiun.
‘’Selain itu, pos belanja modal juga tak terserap optimal padahal penting untuk pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di daerah, ini harus dievaluasi,’’ paparnya
Fraksi PKB meminta Pemkab Madiun untuk menurunkan angka silpa yang terus meningkat. Tahun 2022 besaran Silpa Rp 219 Miliar.
’’Mohon Silpa yang besar ini terus dikurangi untuk efektivitas anggaran untuk pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal,’’ tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Madiun Slamet Riyadi yang memimpin rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 mengumumkan jika rapat tersebut diikuti 32 dari 45 anggota DPRD. Sesuai peraturan DPRD rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum.
‘’ Sesuai pasal 126 ayat 1 huruf c Peraturan Dprd No 1 Tahun 2022 Tentang Tatib DPRD maka sudah memenuhi kuorum,’’ terangnya. (*)