Raperda Penyertaan Modal PDAM Kabupaten Madiun Diwarnai Catatan Dewan, PDIP: Animo Berlangganan Kurang

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

6 Oktober 2023 11:00 6 Okt 2023 11:00

Thumbnail Raperda Penyertaan Modal PDAM Kabupaten Madiun Diwarnai Catatan Dewan, PDIP: Animo Berlangganan Kurang Watermark Ketik
Rapat paripurna Penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Madiun terhadap dua raperda terkait PDAM Tirta Dharma Purabaya Kamis (5/10) malam. (Foto: Humas DPRD Kabupaten Madiun)

KETIK, MADIUN – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Madiun memberikan catatan keras terkait raperda penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Dharma Purabaya sebesar Rp 200 miliar.
Catatan itu disampaikan wakil rakyat dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap dua raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun; dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun.

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Madiun misalnya memberikan tiga catatan menyikapi raperda penyertaan modal PDAM Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, kendati pada prinsipnya partainya mendukung upaya pemerintah dalam ikhtiarnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) maupun terwujudnyapelayanan yang lebih baik.

‘’Sudah ada kajian yang mendalam kah sebelum mewakafkan modal Rp 200 Miliar kepada PDAM Tirta Dharma Purabaya? Apakah modal itu tidak terlalu besar dan terlalu kecil jika diinvestasikan?’’ tanya R. Angger Rotacaesa F juru bicara fraksi PDIP dalam rapat paripirna Kamis, 6 Oktober 2023.

Partai berlambang Banteng Moncong Putih ini mempertanyakan target yang dingin dicapai perusahaan pasca mendapat kucuran dana segar modal dari Pemkab Madiun.

‘’ Apa saja target yang diraih dari sisi pelayanan dan PAD yang diharapkan setelah penyertaan modal Rp 50 M yang direncanakan akan diberikan diberikan 2023-2028,’’ ungkapnya

Angger menambahkan saat ini perusahaan pelat merah itu banyak dikeluhkan pelanggan lantaran aliran airnya yang tidak lancar saat pelanggan membutuhkan air di pagi hari. Untuk menyiasatinya banyak pelanggan yang menggunakan tandon air.

‘’Keluhan pelanggan saat membutuhkan air pagi dan sore justru debit air sangat kecil, sedangkan tandon air  baru bisa diisi setelah jam 10 malam sampai pagi. Hal ini yang membuat animo masyarakat sangat kurang untuk langganan air PDAM,’’ paparnya

Prestin Famigati juru bicara Fraksi NasDem menyampaikan tiga catatan menyikapi dua raperda tersebut. Pertanyan itu kata bisa dijadikan pertimbangan dalam penyertaan modal kedepan.

‘’Berapa persen kuota sambungan air bersih yang terpasang hingga 2027 nanti di Kab Madun? Dan sejauh mana mampu mengatasi kendala khususnya bagi wilayah yang belum terdapat air bersih? Karena dari data  masih belum bisa mencapai 60 persen?’’ ungkapnya

Prestin juga mempertanyakan target laba yang ingin diraih perumda PDAM Tirta Dharma Purabaya jika raperda penyertaan modal itu disahkan. ’’Target keuntungan yang dicapai jika pemda melakukan penambahan modal,’’ tegasnya

Politisi NasDem ini juga mempertanyakan perkembangan anak usaha PDAM Tirta Dharma Purabaya melalui produknya air minum kemasan ‘Yoiki’

‘’Sejauh perkembangan Pasar Yoiki, animonya, produksi pertahun dan estimasi keuntungan dan kerugiannya? ‘’ paparnya.

Mashudi juru bicara Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, menyampaikan pandangan umum fraksinya  yang meminta PDAM agar mengutakan pelayanan maksimal lantaran keberadannya dibutuhkan masyarakat.

‘’Sudah berapa persen PDAM menjangkau keterjangkauan layanan masyarakat di Madiun,’’ tanyanya. (*)

Tombol Google News

Tags:

PDAM Tirta Dharma Purabaya penyertaan modal Rapar Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Madiun Hari Ini Prestin Famigati R. Angger Rotacaesa F