KETIK, LABUHAN BATU – Cek kesehatan gratis bagi warga berulang tahun yang merupakan program Presiden RI, Prabowo Subianto berlaku sejak tahun 2025. Namun, sejauh ini belum menyentuh ke tingkat pemerintahan kabupaten.
Para pemangku kebijakan khususnya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, belum dapat berbuat apa pun. Pasalnya, petunjuk terkait pelaksanaannya tak kunjung turun.
Seperti yang disampaikan Kabag Rekam Medik dan Informasi RSUD Rantauprapat, Siti Arfah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin, 6 Januari 2025.
Menurut Arfah, hingga kini pihaknya masih menunggu berbagai regulasi petunjuk dari pemerintah pusat sekaitan pelaksanaan program pemeriksaan gratis tersebut.
"Belum ada petunjuk dari pusat," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Raja Lontung Mahmud Ritonga dimintai tanggapan di hari yang sama mengakui mereka baru saja akan memulai membahas berbagai hal program pemeriksaan gratis.
"Kebetulan mau bertemu dengan yang menangani ini, mau membicarakan itu (cek kesehatan gratis). Karena semua harus dipelajari dulu dan bagaimana petunjuknya," akunya dari seberang telepon.
Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra, Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan juga memberikan pernyataan.
Menurutnya, diminta atau tidak diminta, dirinya selaku kader partai yang kini pimpinannya menjadi Presiden RI, wajib mensukseskan program itu.
"Dalam berbagai kesempatan, kita akan sosialisasikan. Memang ini gawe-nya pemerintah, cuma kan selaku kader kita juga wajib berperan agar program itu sukses sesuai dengan arah dan tujuannya," jawabnya.
Kepada pemerintah terkait, diharapkan tetap fokus melaksanakan berbagai program pemerintah pusat. Jika ditemukan kendala, koordinasi merupakan jalan utama mengatasi berbagai hal.
"Artinya, jangan diam saja jika ada kendala, saling berkoordinasi saja ke tingkat atasannya. Kita harap program pak Prabowo terlaksana dengan baik," pinta Abdul Karim.
Lebih jauh dipaparkannya, ada pun program pemeriksaan gratis tersebut terdiri dari, untuk balita yaitu hipotiroid kongenital, penyakit jantung bawaan kritis, hiperplasia adrenal kongenital, defisiensi G6PD, pertumbuhan, perkembangan, indera pendengaran, indera penglihatan, gigi dan mulut, talasemia dan hepar.
Untuk kalangan remaja yaitu indera pendengaran, indera penglihatan, gigi dan mulut, talasemia, anemia, obesitas, diabetes melitus, hipertensi, paru-paru, kesehatan jiwa, kebugaran dan hepar.
Untuk kalangan dewasa usia dari 18 hingga 39 tahun yaitu indera pendengaran, indera penglihatan, gigi dan mulut, obesitas, diabetes melitus, hipertensi, faktor risiko jantung stroke, penyakit ginjal kronik, paru-paru, kesehatan jiwa, kebugaran, kanker payudara, kanker leher rahim, hepar dan osteoporosis.
Untuk kalangan dewasa dari usia 40 hingga 59 tahun yaitu, indera pendengaran, indera penglihatan, gigi dan mulut, obesitas, diabetes melitus, hipertensi, kolesterol, faktor risiko stroke, faktor risiko jantung, penyakit ginjal kronik, paru-paru, kesehatan jiwa, kebugaran, kanker payudara, kanker leher rahim, hepar dan osteoporosis.
Sedangkan untuk kalangan lansia usia 60 tahun ke atas meliputi, indera pendengaran, indera penglihatan, gigi dan mulut, obesitas, diabetes melitus, hipertensi, kolesterol, faktor risiko stroke, faktor risiko jantung, penyakit ginjal kronik, paru-paru, kesehatan jiwa, kebugaran, kanker payudara, kanker leher rahim, hepar serta osteoporosis.(*)