23 Remaja Labuhanbatu Diamankan Malam Tahun Baru, 2 Ditahan Bawa Clurit

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Muhammad Faizin

4 Januari 2025 18:24 4 Jan 2025 18:24

Thumbnail 23 Remaja Labuhanbatu Diamankan Malam Tahun Baru, 2 Ditahan Bawa Clurit Watermark Ketik
Sejumlah anak yang terlibat geng motor dijemput orangtuanya pada prosesi pengembalian pasca diamankan personel Satreskrim Polres Labuhanbatu. (Foto : Satreskrim Polres Labuhanbatu for Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Sebanyak 23 remaja yang tergabung dalam komplotan geng motor di Labuhanbatu diamankan personel Satreskrim Polres Labuhanbatu, Sumut dari sejumlah lokasi pada 1 Januari 2025 sesaat pergantian malam dari tahun 2024.

Setelah melalui berbagai pemeriksaan, 2 diantaranya ditahan karena melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dikarenakan terbukti membawa senjata tajam.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kabag Ops, Kompol Ferimon didampingi Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Sabtu, 4 Januari 2025.

Dijelaskannya, dari 23 remaja di bawah umur itu, 21 orang pada tanggal 3 Januari 2025 lalu, telah dipulangkan kepada orangtua masing-masing serta disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Kabupaten Labuhanbatu.

 

Foto Kabag Ops Polres Labuhanbatu (kanan) didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata tajam yang disita dari anak remaja tergabung di geng motor. (Foto : Satreskrim Polres Labuhanbatu for Ketik.co.id)Kabag Ops Polres Labuhanbatu (kanan) didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata tajam yang disita dari anak remaja tergabung di geng motor. (Foto : Satreskrim Polres Labuhanbatu for Ketik.co.id)

 

"Dua puluh tiga anak di bawah umur itu terlibat dalam aksi geng motor dari kelompok XTC, KD dan gladiator. Sementara 21 orang lainnya berstatus saksi dan diserahkan kepada orangtua mereka untuk pembinaan lebih lanjut," jelasnya.

Saat penyerahan kemarin, ujar Ferimon, orang tua dan wali menandatangani surat pernyataan untuk memastikan bahwa anak-anak mereka tidak lagi mengulangi perbuatan serupa. 

Surat yang diteken tersebut berisikan sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari sekolah, tidak diterbitkan SKCK, hingga penegakan hukum jika kembali melanggar.

Pihaknya berharap, orangtua dan guru dapat lebih berperan aktif memberikan perhatian dan pengawasan kepada anaknya sebagai langkah pembinaan agar tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan kriminal.

"Pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum," sebutnya.

Polres Labuhanbatu sendiri, papar Ferimon, terus berkomitmen menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, termasuk dalam menangani permasalahan yang melibatkan geng motor. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Satreskrim Polres Labuhanbatu Sumut Geng motor diamankan Malam tahun baru Dipulangkan senjata tajam