KETIK, LABUHAN BATU – Angka kejahatan di Kabupaten Labuhanbatu meningkat sepanjan 2024. Hal ini terungkap ketika refleksi akhir tahun yang digelar Polres Labuhanbatu, Jumat, 27 Desember 2024.
Refleksi akhir tahun disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau didampingi pejabat utama di gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, jalan MH Thamrin, Rantauprapat.
Dari paparan jumlah peristiwa dan penyelesaian yang juga dibarengi dengan tampilan layar infocus, terlihat aksi kejahatan meningkat, sedangkan tindakan penyelesaiannya menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Data dirangkum, tahun 2023 tindak kejahatan yang terjadi selama setahun (crime total-CT) untuk golongan kejahatan konvensional sebanyak 3.585 dengan penyelesaian (crime clearance-CC) sebanyak 2.803.
Data peristiwa kejahatan dan penyelesaian yang dipaparkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau (tengah) didampingi pejabat utama lainnya saat menggelar press release refleksi akhir tahun 2024 dan outlook tahun 2025. (Foto: Joko/Ketik.co.id)
Sementara, pada kurun waktu di tahun 2024, tindakan kejahatan/crime total-CT untuk golongan kejahatan konvensional menjadi 3.665 dengan penyelesaian/crime clearance-CC sebanyak 2.259.
Jika dilihat dari data, terjadi kenaikan 80 tindakan kejahatan di tahun 2024 jika dibanding tahun 2023 lalu. Sementara, untuk tingkat penyelesaiannya, terjadi penurunan sebanyak 544 jika dibanding tahun 2023 lalu.
Pada kesempatan itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau juga menyebut terdapat sejumlah inovasi yang telah diimplementasikan, seperti strategi pemolisian 4.0, aplikasi *PASTI Polres Labuhanbatu*, pemasangan GPS pada mobil dinas dan digitalisasi posko operasi.
Dalam paparannya, AKBP Bernhard L Malau juga menjelaskan, bidang pelayanan publik, Polres Labuhanbatu menerima penghargaan atas kepatuhan dan kualitas pelayanan serta menduduki peringkat pertama amplifikasi berita Polri.
"Terima kasih kepada masyarakat, media dan seluruh elemen yang mendukung tugas kepolisian. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat," terangnya. (*)