KETIK, LABUHAN BATU – Salah satu areal perkebunan kelapa sawit di Dusun Linggatiga, Desa Linggatiga, Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara digerebek unit Reskrim Polsek Bilah Hulu bersama perangkat desa, Jumat, 27 Desember 2024.
Dari lokasi yang kerap dijadikan sebagai sarang penjualan maupun mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu, ditemukan alat hisap (bong), mancis dan plastik bekas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, Sabtu, 28 Desember 2024 menjelaskan, penggerebekan sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, bekerja sama dengan jajaran perangkat desa hingga tokoh masyarakat.
Menurutnya, kegiatan melibatkan banyak pihak bertujuan memberantas penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat setempat.
"Iya, lokasi itu tersembunyi di tengah kebun sawit milik warga. Di sana kita temukan lima buah bong terbuat dari botol minuman mineral, tujuh buah mancis serta satu bungkus plastik berisi plastik klip kecil yang biasa digunakan untuk menyimpan narkoba," terang Syafrudin.
Tindakan berawal dari laporan masyarakat itu, ujarnya, merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
Terhadap barang-barang temuan, pihaknya langsung melakukan pemusnahan dengan cara membakarnya sebagai untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas illegal.
"Ini juga bagian dari upaya preventif dan represif untuk memberantas narkoba di Labuhanbatu. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba," pesan Kasi Humas Polres Labuhanbatu. (*)