KETIK, SURABAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mulai mempersiapkan rumah data di Kabupaten dan Kota jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Rumah data ini untuk menampung data pelanggaran pemilu selama jalannya Pilkada.
"Jadi penampungan ini sebagai data pengawasan yang terjadi di kabupaten dan kota yang nantinya bisa dilakukan tindakan untuk pengawasan yang dilakukan Panwascam," beber Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, Jumat (31/5/2024).
Warits mengatakan hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu Jatim untuk beberapa pelanggaran di Jatim saat pemilihan umum (Pemilu) lalu menjadi catatan tersendiri.
"Kami terus melakukan pembenahan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi di Pilkada serentak 2024 ini," bebernya.
Saat disinggung jika ada peserta Pilkada melakukan politik uang, Bawaslu Jatim sudah mengantisipasi. "Kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak terjadi politik uang," terang Warits.
Warits mengaku tidak akan memberi ampun jika ada peserta pilkada serentak 2024 melakukan politik uang. "Potensi dicoret dalam kepersertaan Pilkada serentak 2024 jika itu terbukti melakukan praktik uang," bebernya.
Hal ini dilakukan untuk membuat Pilkada 2024 lebih baik tanpa harus menggunakan politik uang. "Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menerima politik uang dari para calon kepala daerah yang maju," jelas Warits. (*)