KETIK, SURABAYA – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mengawasi jalannya pendistribusian logistik Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini dilakukan untuk antisipasi adanya pelanggaran dalam pendistribusian logistik pemilu.
"Berdasarkan data pada tanggal 30 Oktober 2024, dalam melakukan kerja pengawasan, Bawaslu se-Jawa Timur telah menuliskan 437 Form A yang berkaitan dengan logistik, jadi kami akan terus melakukan pengawasan dalam pendistribusian logistik ini," ucap Anggota Bawaslu Provinsi Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, Kamis, 7 November 2024.
Endah menjelaskan, Bawaslu Jatim tengah mitigasi terhadap potensi pelanggaran dalam pengiriman logistik Pemilihan 2024.
"Kami melakukan langkah ini untuk mengantisipasi agar tidak ada pelanggaran dalam pengiriman logistik jadi koordinasi ini kami lakukan melalui perangkat elektronik dengan KPU Jatim," ucapnya.
Endah mengatakan dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu Jatim mengeluarkan 9 saran perbaikan. Beberapa perbaikan pada sub tahapan perencanaan, Bawaslu Kota Malang memberikan saran perbaikan tentang kepastian jumlah kebutuhan logistik Pemilihan 2024.
"Selain itu, pada sub tahapan pengadaan, Bawaslu Kota Malang juga memberikan saran perbaikan permintaan salinan dokumen kontrak pengadaan logistik dan contoh spesimen surat suara Pemilihan 2024 yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Sedangkan, pada sub tahapan percetakan, Bawaslu Probolinggo memberikan saran perbaikan ketepatan waktu percetakan dan pendistribusian logistik Pemilihan 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Bawaslu Kota Malang memberikan saran perbaikan agar spesifikasi percetakan surat suara sesuai ketentuan," bebernya.
Hasil pengawasan distribusi logistik se-Jawa Timur menunjukkan terdapat 5 daerah yang ternyata distribusi logistiknya kurang. Antara lain di Mojokerto terdapat 3 bilik suara yang kurang, Ngawi kelebihan 420 bilik suara, kemudian di Situbondo sampul belum lengkap, lalu di Madiun kurang 4 kotak suara, selanjutnya di Magetan kurang 2 kotak suara.
Selain itu, ada 8 daerah terdapat kerusakan logistik selain surat suara seperti Ponorogo terdapat kerusakan 16 tinta, Situbondo 22 kotak suara, Lumajang terdapat 8 kotak suara rusak, lalu Probolinggo ada 7 kotak suara.
Sedangkan, Kota Malang diketahui 6 kotak suara rusak, Pasuruan terdapat 7 buah kotak suara rusak, Mojokerto 10 kotak suara rusak dan Tulungagung terdapat 24 tinta rusak, 3 buah kotak suara rusak dan 3 lembar segel kertas rusak. (*)