Pemkot Madiun Anggarkan Rp 30 Miliar untuk BPJS Kesehatan

Jurnalis: Ian Alfatih
Editor: Mustopa

19 Januari 2024 09:35 19 Jan 2024 09:35

Thumbnail Pemkot Madiun Anggarkan Rp 30 Miliar untuk BPJS Kesehatan Watermark Ketik
Pelayanan pasien BPJS di RSUD Kota Madiun (Kominfo Kota Madiun)

KETIK, MADIUN – Tingginya jumlah kepesertaan BPJS di Kota Madiun selaras dengan tanggungan bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Faktor itu pula yang membuat Pemkot Madiun harus menggelontorkan dana ekstra besar untuk program PBID ke BPJS Kesehatan. Tak main-main, dana yang disiapkan mencapai Rp 30 miliar.  

Subkoordinator Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pembiayaan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun, Sagita Haryati menyebut hingga Januari 2024 ini setidaknya terdapat 67.721 kepersertaan BPJS PBID di Kota Madiun dengan biaya setiap peserta sebesar Rp 37.800 per bulan.

Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kota Madiun rata-rata mengeluarkan Rp 2 miliar lebih untuk pembayaran ke BPJS Kesehatan setiap bulannya.

"Pemerintah Kota Madiun rata-rata menyiapkan anggaran Rp 30 miliar setiap tahunnya untuk pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat ini. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 32 miliar," katanya, Jumat (19/1/2024).

Anggaran itu disiapkan untuk pembayaran iuran dan bantuan iuran sekaligus untuk meng-cover penambahan kepesertaan. Dia menyebut rata-rata ada sekitar 25 penambahan kepesertaan baru setiap harinya.

Pemkot Madiun memang tidak memberikan persyaratan khusus bagi kepesertaan BPJS PBID ini. Program bisa untuk semua masyarakat Kota Madiun, baik dari kelompok kurang mampu maupun golongan mampu.

""Jadi siapapun, pokoknya warga Kota Madiun, asal mau di kelas 3, bisa ikut program ini. Jadi bukan untuk masyarakat kurang mampu saja,’’ jelasnya sembari menyebut untuk warga baru pindah masuk setidaknya harus berdomisili minimal satu tahun.

Data kepesertaan memang terus berubah. Selain tambahan baru, ada juga yang dicoret karena sudah meninggal maupun telah pindah keluar. Pihaknya rutin berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat untuk kroscek data setiap bulannya.

Peserta yang diketahui sudah meninggal atau pindah keluar Kota Madiun akan dikeluarkan dari kepesertaan. Hal itu dilakukan agar pembiayaan tidak membengkak.

Sagita menambahkan, untuk pendaftaran juga bisa dilakukan lewat layanan WhatsApp (WA) di nomor 0895 1678 5880. Masyarakat cukup mengajukan permohonan di nomor tersebut.

Pemohon nantinya mengisi form pendaftaran yang diberikan petugas. Selain itu, juga mengirimkan foto KTP dan KK. BPJS akan aktif dua minggu kemudian atau segera aktif untuk kasus emergency atau kedaruratan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Madiun anggaran Anggaran 30 Miliar BPJS Kesehatan