KETIK, MADIUN – Pemerintah Kota Madiun mengusulkan pembangunan kawasan Jalan Yos Sudarso ke pemerintah pusat. Pengajuan dilakukan Pemkot tahun ini dengan harapan proses pembangunan direalisasikan tahun 2025.
"Diajukan untuk pendanaan dari pusat (DAK) tahun ini, realisasi 2025,’’ kata Kabid Perencanaan Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian dan SDA, Bapedalitbangda Kota Madiun, Mas Kahono Pekik Hari Prasetiyo.
Dia mengaku sudah menyiapkan perencanaan pembangunan kawasan tersebut sudah beres. Rencananya, trotoar yang bakal direhab dimulai dari kawasan Pabrik Gula (PG) Redjo Agung hingga PT INKA.
Artinya, pembangunan juga melintasi kawasan kota lama. Yakni, perumahan loji di Selatan PG Redjo Agung. Tak heran, kegiatan ini juga disebut program pengembangan skala kawasan kota lama. Kawasan itu nantinya bukan sekadar pedestrian belaka, tapi juga sebagai edukasi.
‘’Jadi fungsi atau manfaatnya nanti beragam. Seperti halnya pedestrian Jalan Pahlawan. Saluran, dukting, wisata, edukasi, juga fungsi estetika juga,’’ ujarnya.
Ada sejumlah pekerjaan yang akan dilakukan. Di antaranya, penataan perumahan bangunan Belanda. Yang nantinya akan difungsikan sebagai sentra kuliner, souvenir, dan budaya.
Kemudian, ada penataan jalur pedestrian dilengkapi dengan furniture pendukung jalan. Juga ada penataan kawasan dengan vegetasi tanaman dan pendukung jalan. Tak heran, kawasan tersebut bakal menarik. Hal itu penting mengingat areal tersebut bisa dibilang sebagai pintu masuk kota.
‘’Seperti diketahui jalan Yos Sudarso itu kan salah satu akses masuk kota dari sebelah utara. Artinya, sebagai pintu masuk. Agar orang mau singgah, gerbang masuknya harus baik,’’ jelasnya.
Pekik menyebut anggaran total pembangunan kawasan itu mencapai Rp 60 miliar lebih. Pihaknya akan mengusulkan pembangunan itu kepada pemerintah pusat. Harapannya, dapat masuk di APBN perubahan tahun ini. Sedang realisasinya di 2025 mendatang.
‘’Prinsipnya kita upayakan dulu. Optimis bisa direalisasikan. Toh banyak juga pembangunan yang bersumber APBN di Kota Madiun. Seperti Rusunawa dan lainnya,’’ pungkasnya.(*)