KETIK, MEDAN – Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) bersama Aktivis Kamisan menggeruduk Polda Sumut pada Kamis (25/07/2024).
Mereka mendesak Polda Sumut mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dialami Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV dan keluarganya yang tewas dibakar usai menulis berita dugaan keterlibatan aparat sebagai beking judi.
KKJ dan aktivis Kamisan menilai, sampai saat ini kasus tersebut belum tuntas. Penyidikan polisi hingga kini masih belum menyentuh otak pelaku pembunuhan sadis tersebut.
“Kami meyakini bahwa ada aktor lain yang belum diproses oleh Polda Sumut. Berdasarkan rekontruksi yang dilakukan Polda Sumut, terungkap dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu,” kata Koordinator Aksi Cristison Sondang Pane, Kamis (25/7/2024).
Tison -sapaan akrab Cristison- mengatakan, meski fakta tersebut terang benderang, pihak terkait belum menyentuh Koptu HB. Bahkan, belum ada kabar pemeriksaan oknum TNI tersebut.
Padahal, dalam proses rekontruksi, Koptu HB sempat bertemu Bebas Ginting atau Bulang, tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Koptu HB, dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, memerintahkan Bulang untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu guna membicarakan berita yang dimuat oleh korban.
“Kami berharap apa yang terungkap dalam rekontruksi bisa diproses lebih lanjut,” ungkap Tison.
Ady Kemit, Staf Advokasi KontraS Sumut mendesak agar Koptu HB segera diperiksa. Sebab, dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, nama Koptu HB beberapa kali disebut. Bahkan, peran Koptu HB juga dibeberkan dalam proses rekontruksi.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan pihaknya baru saja menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan, Kamis (25/7/2024) siang. Bukti tersebut berupa fakta baru terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
“Dengan penyerahan bukti baru tersebut, maka sudah sepatutnya Pomdam I/BB melakukan pemeriksaan dan menentukan status Koptu HB,” kata Irvan.
Ia mengatakan, bahwa sudah banyak bukti yang mereka sampaikan tidak hanya ke POMDAM I/BB, tapi juga ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Harapannya, pihak terkait tidak melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu.
Dalam aksi kali ini, KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan matinya keadilan di negeri ini. Mereka juga membawa dua orang-orangan sawah, disertai poster berisikan kecaman dan desakan agar kasus ini segera diungkap hingga tuntas.
Para aktivis mengingatkan, agar pengusutan kasus ini tidak berhenti pada tiga tersangka yang hanya berperan sebagai eksekutor saja, tanpa menyentuh otak pelaku.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, dan Bakumsu.(*)