KETIK, MAGETAN – Pembangunan Gedung Literasi di Magetan tak pernah mulus. Sebab, mega proyek yang menyedot uang negara hingga belasan miliar itu diwarnai denda dalam proses pembangunanya lantaran kontraktor pelaksana tak mampu menyelesaikan tepat waktu.
Keterlambatan berujung kontrak kritis tak hanya terjadi pada pembangunan Gedung Literasi Tahap III senilai Rp 2,4 miliar yang dikerjakan CV Tumpu Harapan yang mengalami keterlambatan progres fisik hingga 32 persen dengan perpanjangan 50 hari .
Namun, pembangunan Gedung Literasi Tahap pertama senilai Rp 8,7 miliar yang dikerjakan PT. Haidasari Lestari asal Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan juga kena punisment berupa denda seperseribu dari nilai kontrak atau Rp 8,7 juta perhari lantaran tak mampu menyelesaikan pekerjaan kontruksi tepat waktu pada 29 Oktober 2021 lalu.
Kondisi itu membuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan tambahan waktu untuk mengejar ketertinggalan progres pekerjaan dengan mekanisme denda pasca menggelar show cause meeting hingga rekanan diberi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 28 Desember 2021.
‘’Ada benang merah dari masalah pembangunan gedung literasi mulai tahap 1 sampai 3, ini menarik,’’ terang salah seorang pejabat di Magetan yang meminta namanya untuk tidak dipublis, sambil memberikan sejumlah bukti.
Penelusuran ketik.co.id di LPSE Magetan, proyek pembangunan Pembangunan Gedung Literasi Tahap III memiliki kode 10790255. Proyek dengan HPS Rp 3,1 miliar ini diikuti 118 peserta dari berbagai daerah. Hanya saja CV Tumpu Harapan yang beralamat di Paingan, RT 10 RW 06, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo, DI Yogyakarta yang ditetapkan tim pemkab Magetan sebagai pemenangnya dengan nilai penawaran Rp. 2.475.336.000, atau selisih 20,16 persen dari HPS.
Pembangunan Gedung Literasi Tahap II tahun 2022 lalu dimenangkan oleh CV Semut Rhang Rhang asal Desa Sugihrejo RT 11 RW 03 Kawedanan, Magetan. Setelah CV lokal ini menawar Rp 795 juta atau selisih 11,5 persen dari HPS yang secara otomatis menyingkirkan 53 peserta lelang yang tertarik untuk mengerjakan proyek dengan kode 10543255.
Sedangkan pembangunan Gedung Literasi Tahap I tahun anggaran 2021 dimenangkan oleh PT Haidasari Lestari asal Kalimantan Selatan. Perseroan ini memenangkan tender proyek dengan pagu Rp 10 Miliar dengan penawaran Rp 7.983.465.313. Selisih penawaran yang mencapai 20 persen dari HPS ini membuat perusahaan tersebut sukses menyingkirkan 106 peserta lelang yang ingin mengerjakan pekerjaan kontruksi ini.
Meski di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Magetan PT Haidasari Lestari memenangkan tender pembangunan gedung literasi dengan penawaran Rp 7,9 miliar namun beberapa sumber menyebut jika proyek pembangunan gedung literasi yang bersumber dari APBN itu dikerjakan PT Haidasari dengan nilai kontrak Rp 8,7 miliar. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp 800 juta. Kabarnya penambahan nilai kontrak itu lantaran adanya adendum kontrak, hingga nilainya naik sebesar 10 persen.
Sementara DPRD Magetan sudah mengambil ancang-ancang untuk meneliti terkait tidak mulusnya pembangunan Gedung Literasi Magetan, lantaran selalu diiringi dengan penambahan waktu pekerjaan untuk mengejar progres fisik yang tersisa. Hasil temuan wakil rakyat faktor selisih nilai penawaran dengan HPS sebesar 20 persen menjadi iang keladi kegaduhan ini.
‘’Yang jelas komisi D saat ini masih melakukan penelitian terkait dengan akar masalah dari keterlambatan-keterlambatan itu, memang dugaanya mengarah pada selisih penawaran dengan HPS,’’ terang Ketua DPRD Magetan Sujatno.
Sujatno meminta PPK untuk terus melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan bila perlu ngantor di Gedung Literasi untuk memantau progres hingga sejumlah rekomendasi dilaksakan rekanan sepenuhnya ataukah sebagian saja.
‘’Karena jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti mau ditambah waktu satu tahunpun akan tetap sama saja hasilnya,’’ pungkasnya. (*)