KETIK, KEDIRI – Petugas Polsek Plemahan Polres Kediri menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Payaman, Sabtu (13/7/2024) petang.
Dalam penggerebekan itu para pejudi yang sedang asyik bermain kocar-kacir melarikan diri saat kedatangan petugas.
Kasih Humas Polres Kediri, AKP Sriati saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya pihak kepolisian menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat terkait lokasi arena praktik perjudian sabung ayam.
"Ada informasi dugaan perjudian sabung ayam di Desa Payaman, dan ditindak langsung oleh Polsek Plemahan," katanya, Minggu (14/7/2024).
Pada saat tiba di lokasi, AKP Sriati mengungkapkan bahwa para penjudi langsung kocar-kacir kabur melarikan diri. Diduga, kedatangan petugas di arena sabung ayam itu bocor.
Petugas akhirnya membakar sarana dan prasarana yang ditemukan di lokasi untuk memberikan efek jera kepada para penjudi sabung ayam yang kerap berjudi di lokasi.
"Barang bukti yang kami amankan ada sekitar 10 kurungan ayam dan langsung kita bakar ditempat," jelasnya.
AKP Sriati berpensan kepada masyarakat agar tak bermain judi ataupun sabung ayam, karena itu bisa merugikan diri sendiri maupun warga sekitar.
Ia mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui perjudian dalam bentuk apapun agar melapor ke pihak kepolisian.
"Kami berpesan kepada masyarakat jangan takut melapor bila ada perjudian dalam bentuk apapun," tandasnya.(*)