Pemkab Asahan Raih Peringkat Tertinggi Keempat dalam Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Jurnalis: Ilham Manday
Editor: Mustopa

26 November 2024 14:29 26 Nov 2024 14:29

Thumbnail Pemkab Asahan Raih Peringkat Tertinggi Keempat dalam Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Watermark Ketik
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga menerima Piagam penghargaan yang diserahkan langsung Perwakilan Ombudsman RI. (Foto: Diskominfo Asahan)

KETIK, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan di masa kepemimpinan H Surya dan Taufik Zainal Abidin selaku Bupati dan Wakil Bupati Asahan kembali mendapatkan prestasi dalam pelayanan publik.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Asahan berhasil meraih nilai 93.37 persen dan menjadikannya Kabupaten dengan peringkat tertinggi keempat di Provinsi Sumatera Utara. 

Prestasi ini juga menempatkan Kabupaten Asahan di Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.  

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga menerima Piagam penghargaan yang diserahkan langsung Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya, Senin, 25 November 2024.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan.

Dalam sambutannya Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyampaikan bahwa pemerintah harus terus memperbaiki pelayanan agar program berjalan lebih maksimal. 

"Kita bersyukur hadirnya Ombudsman dapat memberikan penilaian, koreksi dan masukan kepada kita semua sehingga pelayanan publik kita semakin meningkat," ujar Agus Fatoni.

Ia juga memberikan selamat kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik. 

"Saya juga mengucapkan selamat kepada bupati dan wali kota se-Sumatera Utara atas peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga di tahun 2024 ini kita memiliki nilai kuning tinggal 2," lanjutnya.

"Saya berharap hal ini dapat terus kita tingkatkan sehingga ke depan tidak ada lagi daerah yang memiliki zona kuning di Sumatera Utara," harap Agus Fatoni.

Pasca kegiatan, Pj Sekda Kabupaten Asahan mengatakan bahwa penghargaan ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Peningkatan ini juga tidak terlepas dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Asahan kepada seluruh OPD agar terus memprioritaskan pelayanan publik yang ramah, efektif, dan efisien kepada masyarakat. 

Pj Sekda juga bersyukur karena pihaknya kembali meningkatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Tahun 2023 lalu, Pemkab H Asahan hanya memperoleh nilai 86.95 persren dan berada di peringkat 15 kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Sumatera Utara.

"Pemkab Asahan juga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa yang akan datang," pungkas Sekda yang turut didampingi oleh Kabag Organisasi Setdakab Asahan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Asahan Bupati Asahan H. Surya Pj. Sekda Asahan Terima Penghargaan Ombudsman RI Prestasi Pelayanan Publik