Garuda Indonesia Bayar Sebagian Hutang Sebesar Rp 775,89 Triliun

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

5 Januari 2024 05:44 5 Jan 2024 05:44

Thumbnail Garuda Indonesia Bayar Sebagian Hutang Sebesar Rp 775,89 Triliun Watermark Ketik
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Pexels)

KETIK, JAKARTA – Maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia baru saja mengumumkan telah melunasi sebagian dari surat utang dan sukuk pada 29 Desember 2023. Jumlah utang yang dilunasi sebesar US$49,99 juta atau sekitar Rp775,89 miliar (Kurs Rp15.518 per dolar AS). 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, proses pelunasan menggunakan skema tender offer dengan sumber dana berasal dari kas internal perusahaan. Pihaknya juga membayar biaya lain dan beban pajak US$2.326.776 yang timbul dalam transaksi pembayaran utang tersebut.

"Perseroan telah melakukan penyelesaian pelunasan sebagian surat utang dan sukuk sebagaimana telah dipublikasikan dalam situs web Singapore Exchange atau SGX," ujar Irfan dalam keterbukaan informasi pada Rabu, (3/1/2024).

Secara terperinci, jumlah total pelunasan prinsipal adalah sebesar US$50 juta atau sekitar Rp774,75 miliar. Setelah dilakukan pembayaran tersebut Garuda Indonesia masih memiliki tanggungan utang dan sukuk sebesar USD500.672.257,38.

Walaupun masih terbilang cukup banyak, namun mereka memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu kegiatan operasional. Hingga saat ini operasional perusahaan masih berjalan dengan normal.

Sebelumnya Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, dari berbagai kasus restrukturisasi maskapai di dunia, belum ada pemotongan utang dengan nilai sebesar ini.

Pemerintah juga akan menyuntikkan dana sebesar Rp 7,5 triliun untuk membantu keuangan Garuda Indonesia agar kembali bangkit.

"Kita ingin ekuitas Garuda ini bisa lebih positif lagi, saya ingin menekankan proses bankruptcy di airline lain jarang ada yang pemotongan utangnya sebesar ini," kata Tika.(*)

Tombol Google News

Tags:

hutang BUMN Garuda Indonesia Pelunasan Operasional