KETIK, SURABAYA – Badan Informasi Geospasial (BIG) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam ajang bergengsi Bhumandala Award 2024 di Grand Studio Metro TV, Jakarta pada Senin, 4 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani hadir langsung untuk menerima penghargaan.
Pemkot Surabaya meraih predikat Kanaka (Emas) untuk kategori penyelenggaraan Bhumandala Informasi Geospasial batas desa dan kelurahan Terbaik Tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Se Indonesia.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto mengatakan, capaian ini adalah hasil kerja keras Pemkot Surabaya dalam penetapkan dan penegasan batas wilayah setiap kelurahan dan Kecamatan sejak 2016 hingga saat ini.
Dalam menentukan batas kelurahan, Pemkot Surabaya memanfaatkan teknologi sistem informasi geospasial (SIG). Upaya tersebut berhasil menyajikan data ke dalam bentuk web berbasis spasial, yaitu aplikasi sistem basis data.
"Kota Surabaya memiliki keberanian dan upaya lebih dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah di setiap kelurahan dan kecamatan," kata Arief dalam keterangan tertulis, Selasa 5 November 2024.
Penetapan batas wilayah suatu wilayah, khususnya kelurahan sangat penting sebagai landasan hukum, agar tidak terjadi sengketa atau perselisihan antar warga. Dengan batas yang jelas pemerintah setempat dapat mengelola dengan baik wilayahnya masing-masing.
"Terpenting bisa menjadi acuan pemberian Dana Kelurahan (Dakel) yang tepat sasaran. Siapa penerima dana tersebut dan bagaimana pengelolaannya," tambahnya.
Hasil penetapan wilayah yang ada dalam aplikasi basis data terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Sehingga memudahkan pengecekan pembayaran pajak di setiap wilayah sebagai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Potensi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mana yang belum tersentuh pihak kelurahan dan kecamatan, bisa segera ditindaklanjuti," paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Kewilayahan Bapemkesra Fitri Yuliana menggungkapkan, dalam proses penentuan batas wilayah kelurahan dan kecamatan pihaknya berkoordinasi dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Negara (BPN). Hal ini dilakukan agar selama proses berlangsung tidak ada batas wilayah yang terlewat.
"Selama proses kami juga memastikan tidak ada data kependudukan yang berubah. Dokumen pertanahan dan peta kretek sebelumnya juga menjadi acuan penetapan dan penegasan batas wilayah," ungkapnya.
Sejauh ini, sebanyak 125 dari 153 kelurahan dan 25 dari 31 kecamatan sudah memiliki batas wilayah yang jelas dan diatur dalam Perwali. Sisanya masih dalam proses dan akan dirampungkan pada 2026 mendatang.
"Targetnya semua wilayah akan selesai pada tahun 2026 mendatang. Masih ada 28 kelurahan dan 6 kecamatan yang masih dalam proses penetapan dan penegasan batas wilayah," pungkasnya.(*)