KETIK, SURABAYA – Revitalisasi Pasar Kembang akan segera dilakukan. Saat ini Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya tengah membangun tempat penampungan sementara (TPS) untuk pedagang Pasar Kembang. TPS ini nantinya akan digunakan sebagai lokasi berdagang sementara selama proses renovasi berlangsung.
Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, Gianto Sulistyono mengatakan, TPS ini akan dibangun di halaman Pasar Kembang yang selama ini digunakan sebagai lahan parkir.
Sedangkan lahan parkir, nantinya bakal dipindahkan sementara di area depan pasar.
"Hingga kini masih melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya,"kata Gianto, Rabu 6 November 2024.
Pembangunan TPS saat ini sudah dimulai dan ditargetkan selesai 24 November 2024 dan dapat dapat segera ditempati oleh pedagang. setelah selesai pihaknya akan melanjutkan ke proses renovasi bangunan Pasar Kembang.
"Insya Allah, TPS sudah mulai dibangun bulan ini, dan selesai di bulan ini juga, TPS nantinya memiliki kapasitas 100 stand," tambahnya.
Desain baru Pasar Kembang yang sedang di renovasi.(Foto: Diskominfo Surabaya)
Karena TPS hanya mampu menampung 100 stand, maka proses revitalisasi akan dilakukan secara bertahap. Seperti diketahui, jumlah pedagang di Pasar Kembang mencapai 551, oleh sebab itu proses pembangunan akan dimulai di sisi Utara, sehingga hanya pedagang di sisi tersebut yang akan direlokasi.
"Setelah revitalisasi selesai, pedagang kembali ke rumah (gedung) baru dan selanjutnya kami gantian merelokasi pedagang di sisi selatan ke TPS, untuk melanjutkan revitalisasi tahap dua di sisi tersebut," paparnya.
Revitalisasi diestimasikan rampung pada Februari 2025. Untuk tahap pertama, dikerjakan oleh PD Pasar Surya, sedangkan di tahap dua dilakukan oleh Bank Jatim.
Mekanisme pedagang yang berhak menempati TPS Pasar Kembang adalah yang tidak memiliki tunggakan rekening dan pedagang yang memiliki legalitas pemakaian stan.
"Jika ada yang memiliki tunggakan rekening, kami memberikan toleransi penyelesaian tunggakan maksimal 14 November 2024," pungkasnya.(*)