6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Pengeroyokan 7 Relawan Ganjar-Mahfud, Mantan Panglima TNI Kritik Dandim Boyolali

Jurnalis: Muhammad Faizin
Editor: Mustopa

2 Januari 2024 13:29 2 Jan 2024 13:29

Thumbnail 6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Pengeroyokan 7 Relawan Ganjar-Mahfud, Mantan Panglima TNI Kritik Dandim Boyolali Watermark Ketik
Ilustrasi prajurit TNI. (Setkab)

KETIK, SEMARANG – Sebanyak enam dari lima belas prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, lima belas anggota TNI ini telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer atau Denpom IV/4 Surakarta. 

Menurut Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Richard Harison, para tersangka itu masing-masing adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. Mereka semua berasal dari kesatuan Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali. 

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku,” kata Richard seperti dikutip dari jejaring Ketik.co.id, Suara.com, Selasa (2/1/2024).

TNI mengklaim, akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan tegas. Termasuk kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

"Siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang- undangan yang berlaku,” lanjut Richard.

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh simpatisan atau relawan Ganjar – Mahfud menjadi korban pemukulan sejumlah prajurit TNI. Peristiwa terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12/2023) siang.

Tujuh relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban penganiayaan adalah Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi, Yanuar (22), Parjono (51), dan Lukman (19). Dua di antaranya Slamet dan Arif hingga kini masih dirawat intensif.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut Komadan Kodim atau Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah melakukan beberapa langkah menyikapi peristiwa penganiayaan ini. Salah satunya, memberikan santunan kepada para korban.

"Dandim sudah memberikan pernyataan ya tentang kejadian yang di Boyolali itu. Kemudian Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan lain sebagainya," kata Agus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12/2023).

Andika Perkasa Kritik Dandim Boyolali: Jangan Percaya Mentah-Mentah

Sebelumnya, Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo menyebut, penganiayaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI itu dipicu kesalahpahaman.

Yakni TNI menuding, para relawan itu menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong yang mengganggu para prajurit yang sedang berolahraga. 

Namun, pernyataan Dandim Boyolali itu dikritik mantan Panglima TNI yang juga Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa. Menurutnya, dari video yang beredar sebelum pernyataan Dandim, nampak bahwa peristiwa itu bukan kesalahpahaman. 

"Di situ jelas, kalau dari videonya, tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," katanya. 

Andika juga menambahkan, kapasitas Dandim Boyolali saat menyampaikan kasus itu kepada publik seharusnya bukan sebagai atasan dari pihak yang melakukan tindak pidana, tetapi sebagai penegak hukum. Sehingga Letkol Wiweko seharusnya tidak percaya sepenuhnya atas keterangan yang disampaikan oleh bawahannya itu. 

"Keterangan apapun yang diambil atau didengar dari terduga tersangka ini juga enggak boleh diambil mentah-mentah, sehingga nggak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi bahwa akan menghentikan, kemudian membubarkan, yang itu semua juga sama sekali bukan kewenangan seorang anggota TNI, sama sekali bukan," pungkas Andika.(*)

Tombol Google News

Tags:

penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud dianiaya TNI oknum TNI Dandim Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo Panglima TNI Andika Perkasa