Tanpa Sengketa, KPU Cilegon Tetapkan Robinsar-Fajar Wali kota Cilegon 2025-2030

Jurnalis: Khoirul Umam
Editor: M. Rifat

10 Januari 2025 08:39 10 Jan 2025 08:39

Thumbnail Tanpa Sengketa, KPU Cilegon Tetapkan Robinsar-Fajar Wali kota Cilegon 2025-2030 Watermark Ketik
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Terpilih Robinsar-Fajar berfoto bersama jajaran KPU Cilegon, 9 Januari 2025 (Foto: Umam/ketik.co.id)

KETIK, CILEGON – Pasangan calon Wali Kota Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon nomor urut 01 yaitu Robinsar-Fajar Hadi Prabowo resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang sah yang telah memenangkan Pilkada 2024.

Penetapan Robinsar-Fajar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon tersebut digelar di The Royale Hotel Krakatau, Kamis 09 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Cilegon Fathurrohman mengaku bersyukur, dikarenakan gelaran Pilkada Kota Cilegon tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Alhamdulillah kita bersyukur sekali. Karena sengketa pemilu di MK tidak ada," katanya dalam sambutan.

Sementara Robinsar yang sudah ditetapkan sebagai Wali Kota Cilegon mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selalu mendukungnya.

"Saya cuma bisa mengucapkan terima kasih atas dukungan yang tiada henti," ujar Robinsar.

Robinsar kemudian mengajak seluruh stakeholder bersama-sama memajukan Kota Cilegon agar lebih berkembang dan bisa lebih mensejahterakan masyarakat.

"Namun demikian untuk memajukan dan mensejahterakan Kota Cilegon tentu membutuhkan dukungan semua pihak. Karena itu saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, untuk bersama-sama membangun Kora Cilegon yang kita cintai," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Penetapan walikota terpilih KPU Cilegon Robinsar fajar The Royale Hotel Krakatau