KETIK, KEDIRI – Bos rokok merk Tajimas, Deny Widiyanarko resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Kediri pada Pilkada 2024 mendatang. Kepastian itu didapatkan usia dirinya mengembalikan formulir pendaftaran lewat Partai Nasdem, Senin (6/5/2024) pagi.
Sebelumnya pada Sabtu (4/5/2024) lalu, Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito telah terlebih dahulu mengembalikan surat pendaftaran bakal calon Bupati Kediri.
Menurut Deny, dalam gelaran Pilkada Kediri 2024 nanti, apabila memang kembali maju, Mas Dhito tak lagi melawan bumbung kosong. Mengingat pada Pilkada sebelumnya Mas Dhito yang berpasangan dengan Dewi Mariya Ulfa adalah pasangan calon tunggal atau tanpa lawan.
"Demokrasi harus berjalan dengan baik, tidak boleh ada bumbung kosong," kata Deny di Kantor DPD Nasdem Kabupaten Kediri, Senin (6/5/2024).
Dengan adanya pendaftaran hari ini, Deny berharap marwah demokrasi di Kabupaten Kediri bisa berjalan dengan baik. Kedepan, Deny tak menampik akan melakukan hal yang sama dengan partai politik lain. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah awal tekad dari Bos Rokok Tajimas asal Kecamatan Plosoklaten ini untuk maju sebagai AG1.
"Yang jelas kita sudah berkomunikasi dengan banyak partai. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Nasdem karena telah menerima saya daftar sebagai calon bupati," ucapnya.
Terpisah Andik Mashudi selaku Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri mengatakan pihaknya membuka lebar kepada siapapun anak daerah untuk maju pada Pilkada 2024 mendatang. Selain Deny dan Mas Dhito yang telah mengembalikan surat pendaftaran, ada dua bakal calon bupati lain yang telah mengambil.
"Ada 4 yang 2 sudah mengembalikan sisanya belum. Kami akan publish setelah mereka mengembalikan saja," ucapnya.
Pasa Pilkada 2024 ini, Nasdem Kabupaten Kediri sebelumnya telah membuka penjaringan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dimulai pada tanggal 1 Mei dan akan ditutup pada tanggal 7 Mei 2024 besok. Setelah semua formulir terkumpul, selanjutnya akan disampaikan ke DPP Partai Nasdem untuk kemudian dilakukan rekomendasi secara lanjut.
"Kalau mereka (dua pendaftar - red) serius berarti akan mengembalikan formulir pendaftarannya," ungkapnya. (*)