Spesialis Pencuri Motor Asal Malang Dibekuk Polisi, 8 Motor Diamankan

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Mustopa

15 Januari 2024 11:56 15 Jan 2024 11:56

Thumbnail Spesialis Pencuri Motor Asal Malang Dibekuk Polisi, 8 Motor Diamankan Watermark Ketik
Pelaku pencurian motor saat di gelandang di Mapolres Kediri, Senin (15/1/2024). (foto : isa/Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Petugas Unit Reskrim Polres Kediri menangkap seorang terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku bernama Ahmad Nur (35) warga Kabupaten Malang Jawa Timur yang juga seorang residivis dengan kasus yang sama. Dari tangan Ahmad, polisi mengamankan 8 motor hasil curian di berbagai lokasi. 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan, Ahmad ditangkap usai pihak kepolisian mendapatkan laporan dari salah satu korban, yakni Wiji Astutik (54) warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Korban mengetahui ada seseorang yang mengambil motor miliknya di teras rumah yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Korban berteriak namun motor miliknya telah diambil, akhirnya melapor ke pihak polisi dan berhasil kami amankan," terang AKBP Bimo dalam rilisnya, Senin (15/1/2024).

Modus operasi di lapangan, lanjut AKBP Bimo, Ahmad berkeliling di berbagai lokasi dengan target sepeda motor yang masih menempel dengan kunci. Saat kondisi sepi, ia langsung ambil dan pergi.

Hasil curian tersebut juga dijual kepada penadah yang juga turut diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Muhaimin (44) warga Ringinrejo Kabupaten Kediri sebagai penadah pertama dan penadah kedua Fatkhurohman (41) warga Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.

"Pelaku ini keliling dengan mencari kelengahan korban. Sasarannya adalah kalau kunci masih nempel di sepeda motor ia langsung ambil, tidak menggunakan kunci T," beber AKBP Bimo. 

Dari hasil penyelidikan diketahui Ahmad telah melakukan operasi pencurian motor di 10 lokasi berbeda dengan 2 di antaranya berada di wilayah Kabupaten Kediri. Menurut keterangan Ahmad, ia nekat melakukan aksi tersebut lantaran terdesak dengan faktor ekonomi. 

"Terakhir, terduga pelaku ini menjual sepeda motor hasil curiannya pada penadah pertama dengan harga Rp 4,7 juta. Lalu dioper ke panadah kedua sebesar Rp 7,1 juta," ungkapnya. 

"Jadi total ada 8 motor nantinya kita akan kembalikan kepada pemiliknya," tandas AKBP Bimo.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Kediri Curanmor Kediri pencurian motor kediri