KETIK, BANDUNG – Bus Antar Jemput Karyawan milik Pemda Kabupaten Bandung selama ini mungkin luput dari perhatian. Meski saban pagi dan sore di hari kerja, hilir mudik mengangkut karyawan atau PNS Pemkab Bandung.
Tapi tidak bagi Bupati Bandung Dadang Supriatna. Hal yang tampaknya kecil pun tak luput dari perhatiannya, termasuk ke orang-orang kecil.
Saat baru dilantik, Bupati Dadang Supriatna memperhatikan kondisi pool bus karyawan Pemkab Bandung ini. Baik dari segi garasi atau pool-nya, armada bus, sampai para pegawai yang bekerja di pool.
Pool bus karyawan yang tadinya kurang terperhatikan dan kurang terurus, oleh Bupati Dadang Supriatna langsung dipercantik lagi. Dari yang tadinya untuk mencuci armada saja harus dilakukan di luar pool atau garasi, kini sudah bisa dilakukan di dalam pool.
Menurut penuturan Kepala Pool Bus Pemkab Bandung, Dani Mishan Rakatau, sebelumnya jika harus membersihkan armada, harus dilakukan di depan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bandung.
"Soalnya dulu kalau mencuci bus di pool itu suka terjadi genangan air yang mengganggu bekas mencuci. Tapi sekarang sudah dibenahi langsung dari arahan Pak Bupati. Sekarang bisa mencuci bus di dalam pool, termasuk juga dipasangi canopy untuk melindungi bus dari panas dan hujan," ungkap Dani mewakili Kabag Umum Setda Kabupaten Bandung Gamber Irmawan, kepada Ketik.co.id, Selasa (16/5/2023).
Bukan hanya itu, imbuh Dani, lahan parkir atau garasi armada pun dihotmix biar tidak becek. Dinding bangunan kantor pool bus juga dicat lagi sehingga tampak lebih fresh.
Dani menyebut ada 4 unit armada bus ukuran 3/4 yang mampu menampung 28-30 penumpang. Keempat bus itu antara lain 2 uni bus Mithubishi FS120 tahun 2006, 1 unit bus Hino FB28 tahun 2005, dan Bus Isuzu NQR71 tahun 2013. Sisanya ada minibus merk Mitsubishi L-300.
"Pak Bupati juga menanyakan soal kondisi bus. Sampai ke hal emisi gas buang yang harus dicek rutin," ujar Dani.
Para penumpang Bus Antar Jemput Karyawan Pemkab Bandung. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)
Ia mengakui, ada satu unit bus yang disiapkan khusus untuk angkutan VIP, jika sewaktu-waktu Bupati Bandung perlu menggunakannya. Namun bupati menolak penawaran bus VIP merk Isuzu ELF NQR 71 tahun 2013 itu.
"Pak Bupati bilang, saya tidak terlalu perlu bus. Manfaatkan saja untuk antar jemput karyawan yang lebih membutuhkan," tutur Dani.
Bus ini memang bermanfaat bagi karyawan kecil di lingkungan Pemkab Bandung. Selain untuk PNS, banyak karyawan lain seperti peherja harial lepas (PHL) yang memanfaatkannya. Termasuk masyarakat umum warga Kabupaten Bandung boleh ikut menumpang, tanpa dikenakan tarif.
Ada empat rute bus yang beroperasional saat ini, antara lain rute Soreang-Buahbatu; Soreang-Cileunyi; Soreang-Ciparay, dan Soreang-PT Inti Kota Bandung. Sedangkan untuk armada L-300 dijadikan angkutan Soreang-Pasteur Bandung.
Dari empat armada tersebut dipekerjakan 5 sopir dan 2 sopir cadangan yang berstatus outsourcing atau PHL. Kesejahteraan mereka pun tak luput dari perhatian Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
"Baru di jaman Pak Bupati Dadang Supriatna ini kami bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran melalui keputusan Perbup Nomor 17 tahun 2021 tentang Petunjuk teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13. Ini sangat menggembirakan bagi para PHL kami," kata Dani.
Pengemudi Bus Antar Jemput Karyawan Pemkab Bandung. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)
Bus antar jemput ini sangat bermanfaat dan membantu karyawan Pemkab Bandung. Warga Kabupaten Bandung pun boleh ikut menumpang jika mereka ada keperluan ke Komplek Perkantoran Pemkab Bandung.
Sewaktu-waktu juga dipakai untuk keperluan Dinas Pendidikan untuk membawa anak-anak sekolah, angkutan para atlet, untuk antar jemput tamu dan rombongan Muspida Kabupaten Bandung.
Namun tetap tujuan bus karyawan ini untuk memudahkan proses penjemputan karyawan dari lingkungan tempat tinggalnya untuk menuju kantor tempat bekerja. Apalagi bagi karyawan yang rumahnya jauh dari Komplek Perkantoran Pemkab Bandung.
Jika semua karyawan tepat waktu, maka tidak akan ada karyawan yang terlambat kerja. Kondisi ini dapat memudahkan karyawan untuk menyesuaikan agar sampai di tempat kerja dengan tepat waktu.
Termasuk untuk mengantar karyawan pulang dari tempat kerja, agar tidak terlalu lelah di perjalanan pulang setelah lelah bekerja.(*)