KETIK, BONDOWOSO – DPRD Bondowoso melantik Ahyar Rasyid sebagai anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024 di ruang paripurna DPRD Bondowoso, pada Kamis (5/10/2023).
Ahyar Rasyid menggantikan Fathorasi yang mengundurkan diri sebagai anggota legislatif lantaran maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai yang berbeda.
Fathorasi sebelumnya merupakan anggota DPRD F-PKS, kini disebut nyaleg melalui Partai Gelora.
Informasi yang dihimpun, Ahyar Rasyid dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu yang maju di daerah Pemilihan (Dapil) tiga, meraih perolehan 498 suara.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, Ahyar Rasyid akan menjadi anggota Komisi III saat bertugas di parlemen.
"Komisi III dan anggota badan anggaran," urainya.
Ia pun berpesan bahwa menjadi wakil rakyat berbicara seluruh kepentingan masyarakat.
Karena, menurutnya partai hanya mengantarkan pintu gerbang DPRD, selanjutnya mengekspresikan, memperjuangkan apa yang sebenarnya diharapkan oleh masyarakat.
"Tugas yang menanti di antaranya sedang membahasa lima Raperda. Bulan depan akan membahas APBD 2024," ungkapnya.
Pj. Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, mengatakan, peran DPRD sangat penting dalam mengambil kebijakan.
Karena, legislatif dan eksekutif harus terus aktif bersinergi dalam mewujudkan Bondowoso yang sejahtera, berkeadilan dan berdaya selalu.
"Mewujudkan Bondowoso yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan berdaya selalu," pungkasnya.
Informasi dihimpun Ahyar Rasyid sendiri merupakan jurnalis Indo Metro dan juga merangkap sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). (*)