KETIK, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso tengah membuka rekrutmen untuk 8.414 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.
Nantinya ribuan orang tersebut akan menjadi petugas di 1.201 + 1 KPPS Khusus di Lapas. Di setiap TPS terdapat tujuh orang petugas.
Muhammad Makhsun, Komisioner KPU Bondowoso mengatakan, pendaftaran KPPS telah resmi dibuka oleh KPU dengn jadwal tahapan pendaftaran di masa kerja 7 November-28 Desember 2024.
Menurutnya, KPU akan memastikan pelaksanaan rekrutmen ini tidak akan ada alasan lagi untuk memaksakan orang yang tidak memenuhi syarat menjadi anggota KPPS. Jika masih ditemukan, pihaknya siap menindaklanjutinya.
"Tidak ada alasan untuk tidak mendaftar, terkecuali di tempat-tempat luar biasa ya, " tegas Makhsun pada Selasa (17/9/2024).
Disinggung perihal TPS di Lapas, kata Mahksun, mekanismenya dapat melalui kerjasama dimana petugas KPPS berasal dari petugas Lapas. Pasalnya di Lapas sendiri diisi orang-orang yang menetap di dalamnya dan berada di bawah naungan lembaga.
"Kan pembentukan KPPS mekanismenya yang normal lewat pendaftaran. Seandainya tidak ada yang mendaftar bisa pakai penunjukan atau kerja sama, " pungkasnya. (*)