Selingkuhi Istri Orang, Bacaleg Demokrat Bondowoso Jadi Tersangka

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Muhammad Faizin

30 Agustus 2023 13:00 30 Agt 2023 13:00

Thumbnail Selingkuhi Istri Orang, Bacaleg Demokrat Bondowoso Jadi Tersangka Watermark Ketik
Ilustrasi perselingkuhan (Pixabay).

KETIK, BONDOWOSO – Polres Situbondo menetapkan seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat Bondowoso sebagai tersangka. 

Yakni, AJ warga Desa Cindogo Kecamatan Tapen. Pria yang tercatat sebagai Bacaleg Demokrat di daerah pemilihan II itu, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perselingkuhan dengan FCR. 

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2023 lalu.

Menurut S, suami sah dari FCR, AJ diduga telah lama menjalin hubungan terlarang dengan istrinya. 

"Memang saya laporkan ke Polres Situbondo karena barang bukti berupa foto dan video yang saya temukan, perzinahan yang mereka dilakukan ternyata di sebuah hotel di Situbondo," ungkapnya, Rabu (30/8/2023).

S menceritakan, perselingkuhan AJ dengan FCR sebenarnya telah lama ia ketahui. Namun karena belum ditemukan barang bukti yang kuat, persoalan hanya selesai secara kekeluargaan.

"September tahun lalu hanya dimediasi di Balai Desa karena saya belum ada barang bukti yang membuktikan mereka telah melakukan perzinahan," ujarnya.

Selang lima bulan, keduanya kepergok sedang bertemu di lokasi yang tak jauh dari rumah FCR. Alhasil keduanya kemudian digiring ke Markas Polsek Tapen. Di situlah ditemukan barang bukti perselingkuhan keduanya berupa foto dan video syur berdurasi 21 menit dari HP milik AJ.

"Saat itulah atas perintah Polsek kemudian saya melapor ke Polres Situbondo karena TKP mereka membuat foto dan videonya di salah satu hotel di Situbondo," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Demokrat Bondowoso Subangkit Adiputra mengakui jika AJ merupakan Bacaleg dari partai berlogo Merci yang sedang Ia pimpin.

Menurut Subangkit, AJ saat ini sedang menjalani proses hukumnya. Sementara soal tercatatnya AJ sebagai Bacaleg Demokrat menurutnya tak lama lagi akan ditarik dari Daftar Calon Sementara (DCS). Mengingat telah diputuskan jika Agus Junaidi akan didepak dari Partai Demokrat.

"Yang bersangkutan sudah menghadapi proses hukumnya. Sekarang kita sedang cari penggantinya. Monggo mungkin ada yang mau nyaleg di Dapil II," pungkas Subangkit. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pileg2024 #PemiluBondowoso #DemokratBondowoso pemilu2024 #BacalegBondowoso perselingkuhan Perzinahan Partai Demokrat