Sampaikan Rasa Duka, Bupati Kediri Janji Kawal Kasus Meninggalnya Santri Banyuwangi di Ponpes Mojo

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: M. Rifat

28 Februari 2024 13:45 28 Feb 2024 13:45

Thumbnail Sampaikan Rasa Duka, Bupati Kediri Janji Kawal Kasus Meninggalnya Santri Banyuwangi di Ponpes Mojo Watermark Ketik
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat bertemu awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Pemkab Kediri).

KETIK, KEDIRI – Kematian Santri asal Banyuwangi bernama Bintang Balqis Maulana (14) masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Santri di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan teman santri lainnya. Dari kejadian tersebut, Polres Kediri Kota telah menetapkan 4 tersangka.

Atas tragedi itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban. 

Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri kemudian secara langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priyaji hingga mengawal keadilan atas kejadian tersebut.

"Saya telah mendapatkan kabar mengenai meninggalnya salah satu santri di salah satu Pesantren yang berada di Mojo, Kabupaten Kediri," kata Mas Dhito, Rabu (28/2/2024).

"Saya mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian tersebut. Semoga korban di terima di sisi Allah SWT dan keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kesabaran," imbuhnya.

Diakui Mas Dhito, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi kurang lebih pada Jumat sepekan lalu tersebut. Mengingat keberadaan pondok pesantren sebagai salah satu ruang untuk membentuk akhlak dan karakter generasi bangsa.

Oleh karena itu, pihaknya beberapa bari belakangan terus melakukan komunikasi intens dengan Kapolres Kota Kediri guna mengawal tindak keadilan dari peristiwa ironis tersebut.

"Kami akan terus mengawal keadilan atas peristiwa ini," terang bupati berusia 31 tahun itu. 

Selain itu, lanjut Mas Dhito, pihaknya menyebut Pemerintah Kabupaten Kediri dalam waktu dekat juga akan bekerjasama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) baik tingkat Kabupaten maupun provinsi.

Hal itu sebagai upaya pemerintah daerah untuk mengantisipasi adanya penyimpangan terhadap berbagai gangguan norma dan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, terutama di lingkungan pondok pesantren.

"Ke depan, untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Pemerintah Kabupaten Kediri akan bekerjasama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah untuk mensosialisasikan anti kekerasan hingga bullying terhadap santri di lingkup pondok pesantren," jelas Mas Dhito. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana santri Kediri penganiayaan santri santri asal Banyuwangi