KETIK, MALANG – DPRD bersama Pemerintah Kota Malang tengah merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk menentukan arah pembangunan 20 tahun ke depan. RPJPD selayaknya menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah (Cakada) dalam menentukan visi misi mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika usai Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJPD, Kamis (13/6/2024).
"Tapi yang terpenting dari itu semua adalah bagaimana RPJPD kita yang targetnya akhir Juni kita selesaikan, bisa jadi acuan visi misi di Pilkada ini," ujar Made.
Visi misi yang dibawa oleh calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk itu, dibutuhkan keselarasan antara visi misi dan RPJPD Kota Malang.
"Kami akan kerja dan Juni ini harus sudah selesai. RPJPD ini rancangannya sudah lewat evaluasi yang panjang. Sudah lewat evaluasi provinsi, di pusat juga. Sehingga kita harapkan RPJPD ini segera menjadi Perda dan menjadi acuan pembangunan di Kota Malang," katanya.
Made mengatakan, RPJPD tersebut membahas mengenai permasalahan Kota Malang dalam 20 tahun ke depan. Mulai dari stunting, drainase, banjir dan masalah lain yang membutuhkan penanganan.
"Masalah penangan primer, stunting jangan sampai terjadi di Kota Malang. Kemudian drainase banjir itu saya rasa masalah perkotaan yang dialami bukan hanya Kota Malang, tapi bagaimana 20 tahun ke depan Kota Malang sudah punya roadmap," lanjutnya.
Ia mengingatkan dalam rencana pembangunan daerah tidak boleh terlepas dari Perda RTRW Kota Malang. Khususnya untuk daerah aliran sungai, jangan sampai terjadi penyempitan lagi.
"Sebenarnya Kota Malang ini bukan banjir, hanya air terhambat sebentar. Kalau banjir menggenang seperti Jakarta, kalau kita 30 menit paling lama 1 jam hilang airnya. Artinya yang bermasalah drainasenya. Dari segi kontur wilayah Kota Malang gak mungkin akan banjir, karena kita di dataran tinggi," tutur Made. (*)