KETIK, PALEMBANG – Tim Hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin nomor urut 02, Slamet Somosentono-Alfi N Rustam, melaporkan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh tim pasangan calon nomor urut 01, Askolani-Netta Indian, ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Banyuasin.
Laporan ini disampaikan Tim Hukum Slamet-Alfi pada masa tenang jelang Pilkada, Selasa 26 November 2024, dengan membawa sejumlah barang bukti.
Ketua Tim Hukum Slamet-Alfi, Budi Prayetno menyebutkan bahwa laporan ini diajukan berdasarkan pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik politik uang di Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
Dia kemudian menambahkan, barang bukti yang diserahkan ke Gakumdu mencakup amplop putih berisi uang pecahan Rp50.000, kartu nama bergambar paslon 01, serta sebuah video. Budi pun meminta Gakumdu untuk menindak tegas laporan yang telah diajukan.
"Larangan politik uang tampaknya tidak diindahkan oleh paslon nomor urut 01. Kami meminta Gakumdu bertindak tegas, memproses laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku, dan mendiskualifikasi paslon tersebut," tekan Budi.
Menurut Budi, laporan ini adalah bentuk upaya menjaga integritas Pilkada di Kabupaten Banyuasin agar berjalan dengan baik dan adil.
Sementara itu, Ketua Tim Klarifikasi Gakumdu Banyuasin, Danil Qurbani mengkonfirmasi adanya laporan tersebut. Dia menjelaskan bahwa laporan ini diterima pada pukul 19.10 WIB dan saat ini tengah dalam proses kajian awal.
"Setelah menerima laporan, kami akan memeriksa kelengkapan syarat materil dan formil. Selanjutnya, kami akan memanggil pelapor, saksi, dan terlapor untuk klarifikasi," kata Danil.
Danil menyebutkan, praktik politik uang di masa tenang menjadi perhatian serius karena dianggap mencederai proses demokrasi. Jika terbukti bersalah, maka hal ini dapat memengaruhi legitimasi Pilkada dan berpotensi menimbulkan sanksi berat terhadap pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, Gakumdu masih melakukan kajian atas laporan tersebut, dan proses klarifikasi dijadwalkan segera dilakukan. (*)