KETIK, MADIUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun 2024 resmi disahkan menjadi perda. Setelah eksekutif dan legislatif di Kota Madiun sama-sama menyepakati raperda APBD 2024 menjadi perda dalam rapat paripurna Kamis (2/11).
APBD merupakan rencana keuangan Pemkot Madiun selama setahun ke depan yang ditetapkan melalui peraturan daerah. APBD juga dapat dijadikan sarana komunikasi pemerintah daerah pada masyarakat terkait prioritas alokasi anggaran yang dilakukan oleh Pemkot pasca berkoordinasi dengan DPRD setempat. Meski begitu sebelum mengesahkan Raperda APBD menjadi perda didahului dengan pandangan akhir fraksi-fraksi.
Juru bicara Fraksi Demokrat Dedi Tri Arifianto mengatakan postur APBD Kota Madiun 2024 secara ringkas terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 254, 1 Miliar. Pos pendapatan ini terbesar disumbang dari lain-lain PAD yang sah diestimasikan sebesar Rp 117,5 miliar dan pajak daerah sebesar Rp 102,5 miliar. Sedangkan sisanya retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah masing-masing Rp 18 miliar dan Rp 16 miliar.
‘’Pendapatan transfer Rp 843,8 Miliar,’’ ungkapnya.
Selain pendapatan transfer, belanja daerah ada tiga pos, diantaranya Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga. Belanja Operasi misalnya dianggarkan Rp 1,056 Triliun. Dari jumlah tersebut Belanja Pegawai menempati urutan pertama dengan estimasi anggaran Rp 498,5 miliar, disusul belanja barang dan jasa Rp 495,4 miliar. Sedangkan belanja bantuan sosial ‘hanya’ Rp 27,9 miliar.
Belanja Modal Pemkot Madiun 2024 dianggarkan sebesar Rp 174 Miliar. Pos belanja untuk pembangunan jalan, jaringan dan irigasi mendapat porsi terbesar yakni Rp 104 miliar, belanja gedung dan bangunan Rp 50,8 miliar serta belanja pembelian tanah dianggarkan Rp 2 miliar, Belanja modal pembelian alat dan mesin Rp 13, 3 miliar, serta belanja modal aset tetap lainnya Rp 2,2 miliar.
‘Sedangkan Belanja Tak Terduga kota Madiun Rp 2 M dan Pembiayaan Netto Kota Madiun Rp 135 M,’’ tegasnya.
Fraksi Demokrat mengingatkan pemerintahan MaDa akan berakhir pada 31 Desember nanti. Hal itu waktu yang relatif singkat, untuk itu Partai Demokrat mengingatkan agar sisa waktu tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi seluruh jaji politiknya.
‘’Mengingat waktu tersisa relatif singkat agar untuk mengoptimalkan janji politik yang ditawarkan. Menyadari bahwa di tahun 2024 akan dipimpin Pj Wali Kota kami berharap bisa bersinergi demi masyarakat kota Madiun yang sejahtera maju mendunia,’’ pungkasnya.
Juru Bicara Fraksi PKB Erlina Susilorini dalam pandangan akhirnya memberikan saran dan masukan ke Pemkot Madiun diantaranya agar penyusunan dan pengelolaan APBD di OPD berbasis kinerja
‘’Agar OPD selalu konsisten dalam menyusun RKPD, KUA-PPAS, serta dapat dilaksanakan seusai target,’’ katanya.
Sementara Fraksi PDIP melalui jubirnya Dodik Danang Setiawan mengatakan partainya mendorong terus agar pemkot Madiun mempertahankan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Kota Madiun.
‘’Dan seluruh OPD mampu melaksanakan kegiatan tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi,’’ pungkasnya
Wali Kota Madiun Maidi mengucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi di DPRD Kota Madiun yang selama ini bersinergi dengan baik. Sehingga apa yang menjadi program kerja nantinya dapat dilakukan di tahun 2024.
‘Terima kasih kepada 7 Fraksi di DPRD Insya Allah, eksekutif, OPD akan menjalankan dengan sebaik-baiknya dan terima kasih juga semangatnya begitu luar biasa,’’ paparnya.
Wali Kota Madiun mengatakan selama memimpin Kota Madiun mendapat 309 penghargaan. Kesuksesan itu lanjut Maidi bukan kesuksesan dirinya sendiri namun keseuksesan bersama.
‘’ Harapan saya insha Allah MaDa pergi untuk kembali membangun kota se-Indah ini,’’ pungkasnya. (*)