Residivis Curanmor di Bondowoso Curi Motor Tetangganya

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Mustopa

2 April 2024 15:11 2 Apr 2024 15:11

Thumbnail Residivis Curanmor di Bondowoso Curi Motor Tetangganya Watermark Ketik
Kapolsek Pakem, Iptu Harri Putra Makmur (tengah) didampingi Kanit Reskrim Aipda Putut Setiawan (baju biru) saat pers release di Lobi Mapolsek Pakem (Foto: Humas Polsek Pakem)

KETIK, BONDOWOSO – Polsek Pakem Bondowoso menangkap seorang residivis pencurian motor di Desa Kupang, kecamatan setempat. 

Pelaku bernama Buadi, nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya pada 25 Maret 2024. Selang tiga hari, pelaku berhasil diringkus oleh tim Polsek Pakem. 

Sepeda motor yang dicuri adalah milik Muhammad Feri, yang tak lain merupakan tetangga beda pedukuhan dengan pelaku. Pelaku warga RT 21 dan pemilik motor warga RT 22 Dusun Pakualas Desa Kupang.

Kapolsek Pakem Iptu Harri Putra Makmur melalui Kanit Reskrim Aipda Putut Setiawan menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya mengumpulkan keterangan dari para saksi. 

"(Kami) berhasil menangkap pelaku pada Kamis 28 Maret 2024 kemarin di sekitar Jalan Raya Bondowoso-Situbondo," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, pencurian terjadi saat korban sedang berwudu untuk salat Isya. Pelaku yang mengetahui kendaraan korban diparkir di teras rumah pun langsung mengendap-ngendap.

“Pelaku sudah tahu TKP karena memang tetanggaan. Saat kejadian kunci masih melekat di sepeda,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024). 

Selanjutnya motor didorong hingga ke jalan. Kemudian pelaku menaiki motor tanpa menyalakan mesin. Setelah dikira aman motor langsung dibawa kabur.

Korban baru tahu motornya telah raib digondol maling saat hendak pergi ke musala. Akhirnya korban berteriak maling. 

“Ada tetangganya dua orang melakukan pengejaran, dan sempat melihat pelaku,” terang Kapolsek Pakem. 

Dari tangan pelaku, tim Polsek Pakem mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor Jupiter, dan telah dipinjamkan kepada pemiliknya. 

“Kita undang korban saat press rilis, tersangka kita hadirkan, barang bukti dipinjampakaikan hingga proses penyelidikan selesai, baru diserahkan lagi setelah proses penyidikan di Kejaksaan selesai,” paparnya. 

Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya nekat mencuri karena ada peluang dan butuh uang. Apalagi posisinya tengah menganggur. 

Pelaku sebenarnya hendak menjual motor tetapi calon pembeli tidak mau karena yang bersangkutan adalah residivis.

“Tiga kali masuk dalam perkara yang sama. Akhirnya yang mau terima gadai dan mau beli takut karena tidak ada suratnya,” paparnya. 

Pihaknya mengimbau agar warga tetap waspada dengan aksi curanmor menjelang Idul Fitri. “Gunakan kunci ganda, selain kunci stir gunakan kunci tambahan agar lebih aman,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso #GasMelonLangka #Gas3Kilogram