KETIK, NGAWI – Satlantas Polres Ngawi kembali menggelar razia balap liar dan knalpot bising atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Paron, Sabtu malam (13/5).
Razia balap liar dan knalpot brong ini digelar oleh Polres Ngawi setelah mendapat keluhan masyarakat Paron dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengatakan razia yang digelar Satlantas Polres Ngawi demi menjamin harkamtibmas di wilayah Paron.
“Benar, telah dilakukan razia demi menjamin harkamtibmas di wilayah Ngawi dan ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat,” terang Kapolres.
Selain itu, lanjut AKBP Dwiasi juga untuk mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong,” tegas Kapolres
Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Aditama, yang memimpin razia mengatakan, antisipasi pencegahan aksi balap liar dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Paron.
Hasilnya lanjut kasat lantas pihaknya berhasil mengamankan 70 kendaraan yang tak sesuai spektek.
“Kami berhasil mengamankan sebanyak 70 sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek yang diduga akan digunakan balap liar,” kata Fahmi di lokasi.
Razia, lanjut Fahmi salah satunya untuk membuat efek jera sehingga ke depannya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
“Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas,” ucapnya.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong.
Kegiatan balap liar, kata Fahmi dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan,” pungkas Fahmi (*)