KETIK, BANGKALAN – Pondok pesantren di Bangkalan mendapat kabar gembira. DPRD Bangkalan telah memulai inisiatif untuk menerbitkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan memberikan fasilitas untuk penyelenggaraan pesantren.
Ketua DPRD Bangkalan, Efendi, menekankan pentingnya raperda ini bagi Bangkalan, karena Kabupaten Bangkalan dikenal sebagai pelopor pesantren di Madura.
Raperda ini dianggap sebagai bentuk komitmen Pemerintah Bangkalan dalam mendukung proses pendidikan di pesantren dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) para santri.
"Di Bangkalan ini kan banyak pesantren, jadi pemerintah ingin hadir di sana untuk mendukung pendidikan di pesantren, baik dari segi fasilitas maupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya umum,” ucapnya.
Efendi menjelaskan bahwa raperda ini dirancang untuk membantu pendanaan pesantren, termasuk pembangunan fisik dan kegiatan pesantren lainnya.
Pemerintah berencana untuk mendukung kegiatan dan studi ilmiah di pesantren, yang sebelumnya banyak bergantung pada dana swadaya.
"Dengan adanya raperda ini, diharapkan fasilitas pesantren dan kualitas SDM santri di Bangkalan akan mengalami peningkatan," jelas politisi partai Gerindra ini. Rabu (15/05/2024).
Meskipun besaran anggaran yang akan dialokasikan masih belum ditentukan dan akan disesuaikan dengan kemampuan APBD, Efendi menjamin bahwa raperda ini akan memberikan dukungan yang signifikan kepada pesantren sebagai institusi pendidikan, pemberdayaan masyarakat, lembaga ilmiah, dan pelatihan.
"Raperda ini akan segera dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut," tutupnya. (*).