Serius Berantas Praktek Perjudian, Pemkab Bangkalan Teken Pakta Integritas Stop Judi Online

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

18 November 2024 17:04 18 Nov 2024 17:04

Thumbnail Serius Berantas Praktek Perjudian, Pemkab Bangkalan Teken Pakta Integritas Stop Judi Online Watermark Ketik
Forkopimda dan para tokoh agama saat mengikuti acara penandatanganan pakta integritas pemberantasan judol dipendopo agung Bangkalan (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Komitmen tegas dalam memerangi judi online (judol) ditunjukan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas Stop Judol di Pendopo Agung Bangkalan pada Senin 18 November 2024.

Penandatanganan ini melibatkan Pj Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie , Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Dedy Yusuf dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama KH. Imron Fatah, tokoh masyarakat, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membangun komitmen bersama guna menolak dan memberantas maraknya judi online, dilingkungan pemerintah maupun masyarakat.

“Banyak dampak negatif dari judi online, tidak hanya melanggar norma agama dan hukum, tetapi juga menyebabkan kecanduan yang dapat memperburuk kondisi ekonomi, memicu tindakan kriminal, merusak hubungan keluarga, hingga melanggar privasi data pribadi,” ucap Arief.

Arief juga mengatakan, sinergi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memberantas judi online, termasuk melalui sosialisasi bahaya judol kepada masyarakat.

Hal ini, lanjutnya, menjadi langkah penting untuk melindungi generasi bangsa dari dampak destruktif judi online.

"ASN di Kabupaten Bangkalan harus menjadi teladan dengan tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Jika ada ASN yang terbukti terlibat, kami akan memberikan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat memperkuat upaya kolektif untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan judi online, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bermartabat di Bangkalan.

Dukungan pemberantasan judi online oleh pemerintah,  juga datang dari tokoh agama Kabupaten Bangkalan, KH. Imron Fattah, pengasuh Pondok Pesantren Manbaus Salam.

Dalam kesempatan tersebut, KH Imron Fattah menegaskan pentingnya langkah tegas untuk menekan perjudian online yang merusak moral masyarakat.

“Judi online tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga. Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk menghentikan hal ini,” ujar Kiai Imron.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa langkah represif saja tidak cukup. Pemerintah harus menyediakan solusi konkret untuk mengatasi akar masalah perjudian online.

“Pada masa Orde Baru, pernah ada sistem SDSB yang dilegalkan dengan regulasi tertentu. Ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk menghadirkan pendekatan yang lebih solutif,” tambahnya.

Kiai Imron juga berharap pemerintah dapat meniru negara-negara lain dalam penanganan judi online. Seperti bagaimana Singapura dapat mengelola perjudian menjadi penghasilan Negara, atau Studi Banding Negara Timur Tengah seperti Arab Saudi.

“Kita bukan mau menghalalkan judi, tetapi, buatlah regulasi, karena persoalan ini sudah ada sejak dulu, sehingga negara juga dapat pemasukan dan Dana itu tidak liar,” tambahnya.

Dengan dukungan penuh dari tokoh agama seperti Kiyai Imron Fattah, pemerintah Kabupaten Bangkalan diharapkan dapat mempercepat langkah-langkah pemberantasan judi online demi menjaga moral masyarakat dan keberlangsungan generasi selanjutnya yang bebas dari praktek perjudian.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pakta Integritas berantas judol pendopo agung Bangkalan