KETIK, BANDUNG – Untuk ketujuh kalinya, Pemerintah Kabupaten Bandung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung mendapatkan Opini WTP yang ketujuh kalinya. Mudah-mudahan Opini WTP yang merupakan kepercayaan dari BPK RI Perwakilan Jabar ini menjadi kado ulang tahun Kabupaten Bandung yang ke-382," ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna, seusai menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (12/5/2023).
Namun, tukas bupati, raihan Opini WTP ini jangan hanya berhenti dari hasil pemeriksaan BPK RI saja, tapi juga mulai ditindaklanjuti dengan melakukan koreksi dan evaluasi apa saja yang masih menjadi catatan dari temuan-temuan BPK.
"Kita harapkan juga tahun depannya lagi dalam hasil pemeriksaan BPK hasilnya bisa lebih baik lagi, temuan BPK-nya semakin berkurang, sampai akhirnya zero temuan," harapnya.
Karena itu bupati berharap seluruh jajaran Pemkab Bandung harus melakukan gerakan cepat dalam rangka perbaikan laporan keuangan.
Atas raihan Opini WTP ke-7 ini, Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada Sekda Kabupaten Bandung, para asisten dan staf ahli, Inspektorat dan BKAD serta semua Kepala OPD dan ASN dan karyawan Kabupaten Bandung, para camat, para kades se-Kabupaten Bandung, juga warga Kabupaten Bandung atas kerjasamanya dan kekompakannya. Sebab menurutnya Opini WTP ini merupakan sebuah kepercayaan dari BPK.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima hasil pemeriksaan dengan opini WTP, di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung Jumat (12/5/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bandung, Yudhi Haryantho menambahkan, sebagai auditor internal pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Bandung terus menambah jumlah auditor guna meningkatkan laporan keuangan agar tetap sesuai tingkat kepatuhan standar.
"Tahun ini kita menambah 20 auditor sehingga jumlah totalnya sampai saat ini sudah ada 80 auditor. Auditor yang baru ini mereka lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang akan diangkat sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Inspektorat Kabupaten Bandung," jelas Yudhi Haryanto.
Yudhi mengatakan ke-80 auditor internal ini akan bertugas untuk mengejar target Pemkab Bandung dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, termasuk MCP KPK RI dan penilaian lainnya.
"Idealnya untuk Inspektorat Kabupaten Bandung itu diisi oleh 90 auditor. Tapi dengan 80 auditor ini juga sudah cukup. Nanti kita upayakan untuk menambah 10 lagi secara bertahap," ungkap Yudhi.(*)