KETIK, PONOROGO – - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar untuk membangun mall ekonomi kreatif di Ponorogo. Mal tersebut bakal berdiri di bekas lahan Pasar Legi Selatan atau dikenal Pasar Lanang.
Pemberian anggaran Rp 1,4 Miliar untuk pembangunan mall ekonomi kreatif ini sebagai ganjaran atas keberhasilan Ponorogo masuk jejaring Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia pada 2022 lalu.
“Rencananya bangunan gedung (Mall ekonomi kreatif) dengan konsep terbuka satu lantai,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi.
Judha menggambarkan jika mall ekonomi kreatif itu akan dilengkapi panggung pertunjukan. Untuk itu pihaknya bakal berupaya menambah anggaran dari APBD Ponorogo lantaran prakiraan pihaknya duit Rp 1,4 miliar masih kurang untuk menghadirkan mall ekonomi kreatif.
“Karena nantinya gedung ini akan menjadi pusat aktivitas kebudayaan, ekonomi kreatif, dan pariwisata di Ponorogo, ” tegasnya
Kata dia, lahan bekas Pasar Lanang-sebutan lain Pasar Legi Selatan seluas 6.500 meter persegi sangat cocok untuk mal ekonomi kreatif, selain karena luas lahannya, lokasinya tepat di jatung kota yang masih dalam kawasan HOS Tjokroaminoto.
“Sebagai bentuk apresiasi dari Kemenparekraf atas status Ponorogo sebagai Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia,” terangnya.
Judha berharap Ponorogo segera naik kelas menjadi bagian Jejaring Kota Kreatif UNESCO atau UNESCO Creative City Network (UCCN). Mengingat, KaTa kreatif merupakan embrio dalam membentuk kota kreatif dunia yang akan mampu membawa perubahan dan peningkatan sektor ekonomi kreatif ke kancah internasional.
“Adanya fasilitas gedung akan mendorong perkembangan ekonomi kreatif yang secara sederhana diartikan sebagai konsep ekonomi yang menekankan pada kreativitas dan informasi,” ungkapnya.
Judha menegaskan ekonomi kreatif tidak dapat dilepaskan dari warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Ponorogo memiliki modal besar di bidang kesenian rakyat dan kriya berkat keberadaan reog.
Kemenparekraf sempat mengusulkan Ponorogo masuk UCCN meski akhirnya tersisih. “Reog Ponorogo sebagai kekayaan warisan budaya bisa dijadikan sebagai ekonomi kreatif membuat kebudayaan Indonesia dikenal di luar negeri sekaligus memajukan perekonomian,” pungkasnya. (*)