KETIK, MALANG – Polresta Malang Kota mendapatkan dana hibah sebesar Rp5,7 miliar dari Pemerintah Kota Malang untuk pengamanan Pilkada 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto usai simulasi pengamanan pilkada di Balai Kota Malang, Rabu (12/6/2024).
"Kita sudah mendapatkan hibah anggaran sebesar Rp5,7 miliar dalam rangkaian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dana pengamanan proses Pemilihan Wali Kota Malang. Itu disiapkan untuk di tahun 2024 ini," ujar pria yang akrab dipanggil Buher.
Tak hanya itu, pada 2025 Pemkot Malang juga telah menganggarkan sekitar Rp1,8 miliar untuk mengantisipasi apabila terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau hal lain terkait keamanan dan ketertiban.
"Makanya kami juga bekerja sama dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk linmas, komunitas masyarakat dan sebagainya. Media juga bisa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat," lanjutnya.
Buher tak memungkiri tetap ada potensi kerawanan dan disharmonisasi pada kontestasi Pilkada Kota Malang. Terlebih pesertanya merupakan sosok yang dikenal masyarakat Kota Malang dan Malang Raya.
"Jadi memang bisa terjadi disharmonisasi antara parpol, masyarakat pendukung masing-masing calon," kata Buher.
Polresta Malang Kota juga akan melibatkan KPU, Bawaslu, hingga partai politik serta para pendukungnya untuk menjaga kondusifitas. Pihaknya telah melakukan pemetaan daerah rawan yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan.
"Pemetaannya ya kita antisipasi semua wilayah. Kota Malang kan ada lima kecamatan, kita sudah mulai melihat di beberapa kecamatan dan kelurahan. Kantong-kantong suara dari kandidat cawali atau cawawali," tambahnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyebut terdapat anggaran sekitar Rp120 miliar untuk seluruh kegiatan penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Kalau kita ada anggaran yang terdiri dari anggaran penyelenggara untuk KPU, Bawaslu dan Pengamanan. Dari Pemkot pengamanannya ada di Bakesbangpol, ada empat pengamanan ini," ujar Made.
Made mengimbau agar masyarakat dan peserta pilkada dapat mentaati pelaksanaan sesuai aturan dan perundang-undangan. Ia berharap tidak ada tindakan yang merugikan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
"Dengan disiplin kita mengikuti peraturan, tidak ada hal-hal yang merugikan masyarakat. Tidak ada hal yang dirugikan, yang dicurangi, karena aturan yang berdiri tegak untuk kita semuanya," tutupnya.(*)