KETIK, KEDIRI – Polres Kediri mengamankan 136 tersangka dalam operasi pekat semeru 2024. Ratusan tersangka itu diungkap dalam beberapa kasus seperti narkotika dan tindak kriminal.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto ratusan tersangka dalam operasi pekat semeru ini diamankan selama 12 hari mulai tanggal 19 hingga 30 Maret 2024. Adapun perkara yang disasar yaitu kasus narkoba, okerbaya, perjudian, premanisme, miras dan bahan peledak.
"Dari 136 tersangka itu rinciannya 13 kasus narkoba dengan 15 tersangka dan 101 kasus kriminal dengan 136 tersangka. Tentunya operasi Pekat ini kami laksanakan tidak hanya sebelum hari raya Idul Fitri namun setelahnya juga," terang Bimo, Kamis (4/4/2024).
Dari serangkaian pengungkapan itu, AKBP Bimo memaparkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah sabu-sabu seberat 13,93 gram, pil dobel L 6.150 butir, dan 791 botol miras berbagai merk.
Sementara dalam kasus bahan peledak, pihak Polres Kediri mengamankan 23 kilogram obat mercon dan beberapa alat untuk bahan peledak.
"Untuk miras, kemarin kami langsung musnahkan dengan cara di buldoser," ungkapnya.
Sementara, dalam rangka menyambut Hari raya Idul Fitri, AKBP Bimo mengimbau kepada masyarakat di Kediri untuk terus menjaga kerukunan agar menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Operasi pekat ini, lanjut Bimo tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan, melainkan juga digelar setelah lebaran.
"Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Kediri agar tetap kondusif. Hindari perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup AKBP Bimo.(*)